November 7, 2025
PENDIDIKAN

FISIP UNUD Gelar Sertijab dan Pelantikan Ormawa Periode 2022

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Sudah setahun para fungsionaris Organisasi Mahasiswa (Ormawa) FISIP Universitas Udayana (UNUD) Periode 2021 menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai organisasi perwakilan dan wadah inspirasi dari seluruh mahasiswa FISIP.

Untuk itu pada Jumat (28/1/2022) bertempat di Aula lantai 4 Gedung FISIP UNUD Kampus Sudirman Denpasar dilaksanakan Sertijab dan Pelantikan Ormawa FISIP UNUD Periode 2022.

BACA JUGA :  FMIPA UNUD Adakan Rapat Penyelenggaraan STIC

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi, Sub. Koord. Akademik dan Kemahasiswaan, Sub. Koord. Umum dan Keuangan di lingkungan FISIP UNUD beserta perwakilan fungsionaris Ormawa Periode 2021 dan Periode 2022.

Acara dibuka oleh Dekan FISIP, Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si. Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan terima kasih kepada para Fungsionaris Ormawa Periode 2021 dan ucapan selamat kepada Fungsionaris Ormawa Periode 2022.

“Ormawa merupakan wadah bagi mahasiswa sebagai kaum intelektual yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas kedisiplinan dan kualitas pendidikan dan dapat menangkal gerakan radikalisme yang masuk ke kampus,” ujar Nengah Punia.

BACA JUGA :  Experience Sharing, Laboratorium Teknik dan Manajemen Industri Prodi TIP FTP UNUD Undang Alumni yang Bekerja di Jepang

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan SK Pengangkatan Fungsionaris Ormawa Periode 2022 dan serah terima jabatan (Sertijab) dari pengurus lama kepada pengurus baru, dengan penandatanganan berita acara.

Ketua BEM lama yang diwakili oleh Wakil BEM, IDG Taksusepta Reksa Armajaya berharap: “Semoga penerus kami bisa melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai program kerja yang direncanakan dan dapat berkoordinasi secara baik dengan pengurus yang baru maupun pengurus yang lama, agar tetap adanya hubungan kerja yang baik dan terus bermunculan,” ucapnya. (igp/r)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas580-FISIP-GELAR-PELANTIKAN-DAN-SERTIJAB-ORMAWA-PERIODE-2022.html

Related Posts