Guru Besar FH UNUD jadi Narasumber Seminar “Restorative Justice dan Rehabilitasi Narkotika”
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada 19 Juli 2022 menyelenggarakan Seminar Restorative Justice dan Rehabilitasi Narkotika bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa dalam rangka memperingati hari Bakti Adhyaksa ke-62.
Seminar tersebut dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, SH., MH. yang menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan seminar selain untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman, juga mengulas permasalahan yang timbul dan berkembang di masyarakat mengenai restorative justice dan rehabilitasi narkotika.
Isu-isu hukum tersebut diulas dengan menarik oleh narasumber yang merupakan akademisi FH Unud di bidang hukum pidana, yaitu: Prof. Dr. I Ketut Mertha, SH., M.Hum, Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, SH., MS dan Dr. Gde Made Swardhana, SH., MH. (igp/r)