Hapus Kesan Rumit dan Diskriminasi, BPJS Kesehatan Genjot Transformasi Mutu Layanan JKN

LITERASIPOST.COM – Badung | Pelaksanaan Program JKN memiliki fokus transformasi mutu layanan kepada masyarakat di tahun 2024, yaitu peningkatan layanan yang berdampak pada kemudahan peserta JKN. Melalui transformasi mutu layanan tersebut diharapkan dapat mengubah stigma negatif di masyarakat seperti menggunakan JKN itu rumit dan kerap mengalami diskriminasi.
“Transformasi mutu layanan ini harus dilakukan sebagai upaya dalam melakukan perbaikan kualitas layanan kepada peserta untuk mewujudkan layanan yang Mudah, Cepat dan Setara,” ungkap Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Elfanetti pada kegiatan diskusi bertajuk ‘Kolaborasi JKN Bersama Sahabat Media, Membangun Media JKN yang Informatif’ bertempat di Kuta, Rabu (27/3/2024).
Dijelaskan, layanan yang mudah berarti mudah dalam mengakses layanan kesehatan maupun proses administrasinya. Cepat berarti waktu tunggu yang tidak lama, serta setara yang berarti tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Transformasi mutu layanan kesehatan menjadi tantangan besar bagi BPJS Kesehatan khususnya tapi sangat mungkin dicapai tentunya dengan dukungan seluruh stakeholder yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Peserta dan stakeholder lainnya.
“Terkait kemudahan akses layanan kesehatan, saat ini peserta cukup menunjukkan NIK yang tercantum pada kartu tanda penduduk (KTP) sebagai tanda pengenal peserta JKN dan bagi peserta JKN yang berusia dibawah 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA),” jelas Elfanetti.
BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi melalui antrian online untuk mengurai antrian pelayanan di Faskes sehingga peserta JKN lebih cepat untuk mendapatkan pelayanan. Dan juga tidak terdapat perbedaan pelayanan di fasilitas Kesehatan antara peserta JKN maupun pasien lainnya (Setara). Selain itu, untuk memberikan kemudahan layanan, peserta dapat mengakses Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Aplikasi Whatsapp (PANDAWA) serta pengaduan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA).
“Kami berharap BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media dapat terus bersinergi mensosialisasikan Program JKN kepada masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ungkap Elfanetti.
Transformasi mutu layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan lainnya. Melalui kegiatan ini diharapkan infomasi seputar Program JKN yang disampaikan dapat tersosialisasi secara massif kepada masyarakat luas.
“Semoga Program JKN akan selalu berkesinambungan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan jaminan kesehatan yang mudah, cepat dan setara. Apabila transformasi mutu layanan telah dirasakan semua peserta JKN, saya yakin tidak akan ada lagi ditemukan ketidakpuasan masyakarat akan layanan kesehatan,” pungkas Elfanetti.
Pada sesi diskusi menghadirkan pembicara Gusti Ayu Kadek Tutik Agustyari (Kabag Mutu Pelayanan Kepesertaan BPJS Kesehatan) dan Dewa Nyoman Suardana (Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali). (igp)














