October 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Hari ke-14 Operasi Nusa Agung, Polda Bali Antisipasi Pelanggaran WNA di Pelabuhan Sampalan

LITERASIPOST.COM, KLUNGKUNG | Dalam rangka Harkamtibmas guna mengantisipasi pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di Provinsi Bali, Polda Bali telah melaksanakan Ops Nusa Agung-2023 yang kini telah memasuki hari ke-14 pada Selasa (4/7/2023).

Operasi kewilayahan dengan sandi “Nusa Agung-2023” ini dilaksanakan selama 16 hari, mulai 21 Juni sampa 6 Juli 2023 yang dalan pelaksanaannya telah dibentuk Unit Kerja Lapangan (UKL).

BACA JUGA :  Gelar Kuliah Tamu, Pascasarjana UNUD Hadirkan Pencipta CP-SAR

Pelaksanaan kegiatan ini menitikberatkan pada upaya preventif, dimana para personel yang terlibat dibagi ke dalam 3 UKL yang terdiri dari UKL 1 menangani pelanggaran lalu lintas, UKL 2 menangani tindak pidana/kejahatan, dan UKL 3 menangani pelanggaran ketertiban umum maupun norma kesusilaan dimuka umum.

Selain itu, untuk mendukung keberhasilan operasi kali ini, Polda Bali juga telah menyiapkan Satgas Gakkum (Penegakan Hukum) untuk melaksanakan penindakan dan proses hukum kepada WNA yang terlibat tindak pidana, dengan tetap bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

BACA JUGA :  Kapolri Apresiasi Pembentukan BANKAMDA dan Forum SIPANDUBERADAT di Bali

Pada 4 Juli 2023 Satgas III Gakkum Ops Nusa Agung 2023 melakukan Harkamtibmas guna mengantisipasi pelanggaran/kejahatan yang dilakukan oleh WNA di Pelabuhan Sampalan Kabupaten klungkung dan melaksanakan Binluh disekitaran wilayah pelabuhan. (igp/r)

Related Posts