Jaga Bali, Kapolda Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., memimpin pemusnahan barang bukti Narkoba bersama Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K., dan instansi terkait lainnya bertempat di halaman belakang Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (27/1/2023). Pemusnahan diawali dengan uji sampel, dilanjutkan pembakaran di dalam insinerator.
Total barang bukti Narkoba yang dimusnahkan, yakni Ganja sebanyak 8.911,65 gram, Kokain 3.345 gram dan LSD 0,06 gram. Pemusnahan barang bukti ini dinilai bisa menyelamatkan sekitar 8.917 jiwa.
Tersangkanya adalah warga negara Brazil berinisial MVDAF (19) dan tersangka asal Indonesia berinisial DS (35). Dari barang bukti tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp10 miliar lebih.
Dirresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Iwan Eka Putra menuturkan BB Narkoba dari pelaku berinisial MVDAF tersebut didapatkan setelah pesawat QATAR Airways rute Denpasar Bali mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai mencurigai penumpang seorang perempuan WNA. Setelah dilakukan wawancara mengaku bernama MVDAF. Kemudian berdasarkan hasil analisa Citra X-ray atas barang bawaan penumpang tersebut, ditemukan di dalam 2 buah Koper Softcase Merk DELSEY warna abu-abu berisi 1 paket kemasan plastik bening berisi kemasan kertas berwarna biru dengan tulisan A4 CIS papel Carbon berisi serbuk berwarna putih diduga Narkotika Golongan I Jenis Kokain dengan berat 1.100 gram bruto atau 990 gram netto.
Selain itu di dalam koper tersebut ditemukan 1 paket kemasan plastik bening berisi kemasan kertas berwarna biru dengan tulisan A4 CIS papel Carbon berisi serbuk berwarna putih diduga Narkotika Golongan I Jenis Kokain dengan berat 700 gram bruto atau 637 gram netto.
Sementara itu pelaku berinisial DS ditangkap setelah adanya informasi bahwa yang bersangkutan akan mengambil paket dari Medan yang diduga narkotika jenis ganja di sebuah jasa ekspedisi. Petugas berhasil mengamankan paket berisi batang, daun dan biji yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 10.341 gram bruto atau 9.664 gram netto. Dari keterangan DS, barang bukti tersebut dimiliki oleh seseorang yang bernama Mawar yang berada di LP Kerobokan.
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyampaikan apresiasi khususnya kepada Bea dan Cukai Ngurah Rai yang telah mampu mengungkap penyelundupan Narkoba lewat Bandara Ngurah Rai. “Ini adalah kerja yang sangat baik, ketelitian dan kecermatan petugas di lapangan mampu menggagalkan masuknya Narkoba ke Bali. Bayangkan, berapa orang bisa menjadi korban nantinya,” ujar Kapolda.
Pihaknya menegaskan bahwa Polda Bali bersinergi dengan stakeholder selalu konsisten memberantas Narkoba, premanisme dan kejahatan jalanan. Terlebih, belakangan ini pariwisata Bali mulai bergeliat. Kondisi ini tentu membutuhkan pengawasan yang lebih ketat agar tidak ada barang-barang terlarang masuk ke Bali yang dibawa oleh wisatawan. “Mari bersama jaga Bali, pariwisata maju, kita maju, masyarakat juga maju,” tutup Kapolda. (igp)