January 30, 2026
HUKUM & KRIMINAL

Jaga Sinergitas dan Kepatuhan Hukum, PLN UP3 se-Bali Tandatangani MoU dengan Kajari se-Bali

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Demi menjaga kepatuhan hukum berlangsung dengan baik di lingkungan PLN UID Bali, jajaran Manager di tingkat Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Bali bertempat di aula Sasana Dharma Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (30/9/2021).

General Manager PLN UID Bali, I Wayan Udayana menyampaikan pada proses pembangunan infrastruktur kelistrikan perlu adanya kajian-kajian baik di sisi teknis, finansial, risiko, dan regulasi untuk memperlancar pembangunan tersebut.

BACA JUGA :  Mencuri di Bandara Ngurah Rai, Dua WN Aljazair dan BB Diserahkan ke Kejari Badung

“PLN menyadari kebutuhan ini sehingga membutuhkan adanya pemantapan dan pembinaan khususnya di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), sehingga diharapkan terjadinya sinergitas antara PLN dan Kejaksaan,” terang Udayana.

Pihaknya juga menjelaskan lingkup Perjanjian Kerja Sama ini mencakup kegiatan-kegiatan pendampingan hukum (legal assistance), pendapat hukum (legal opinion), bantuan hukum yang akan dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta sosialisasi dan konsultasi hukum khususnya di tingkat Unit Layanan Pelanggan (ULP) maupun di Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3).

BACA JUGA :  Himafarma UNUD Gelar Farmasi Peduli Kesehatan 2022 di Tabanan

“Kami berharap penandatanganan kerja sama ini mampu mengawal langkah-langkah atau kebijakan yang diambil PLN sehingga sesuai dengan koridor hukum dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” kata Udayana.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PLN yang telah mempercayakan penanganan permasalahan hukum pada Kejaksaan.

BACA JUGA :  Cegah Kanker Serviks, RS UNUD dan Puskesmas Kuta Selatan Adakan Pemeriksaan IVA Gratis

“Ke depannya kami berharap jajaran manajemen di PLN tidak segan untuk mempercayakan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi khususnya yang terkait dengan keperdataan dan tata usaha negara kepada kami jaksa pengacara,” pungkas Ade.

Penandatanganan ini diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) Kantor Pusat dan Kejaksaan Agung serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) UID Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali. (igp/r)

Related Posts