October 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Jelang Nataru, BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Bali

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Bidang Pemberantasan BNNP Bali bekerja sama Kanwil Bea Cukai Bali Nusra berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika ke Bali jaringan Medan – Bali di daerah perumahan Jimbaran, Kabupaten Badung, Kamis (21/12). Kasus ini melibatkan seorang pemuda (27 th) berinisal MA asal Patumbak Deli Serdang, Sumatera Utara, yang berperan sebagai pengedar dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 159 butir atau 55,29 gram netto.

“Modus yang digunakan pelaku dalam menyelundupkan narkotika ini, yaitu dengan paket kiriman berupa bungkus kopi Medan yang dikirim melalui salah satu perusahaan Jastip di daerah denpasar,” ujar Brigjen Pol. Dr. R. nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, Kepala BNN Provinsi Bali.

BACA JUGA :  Momentum Natal 2022, Kanwil Kemenkumham Bali Beri Remisi Ratusan WBP

Kasus ini berawal dari informasi Kanwil Bea Cukai terkait adanya kiriman paket diduga narkotika dari Sumut yang akan dikirim ke Bali. Atas informasi tersebut Bidang Pemberantasan BNNP Bali segera bergerak melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut. Akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku MA setelah menerima paket tersebut yang disaksikan para saksi dari masyarakat.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya tim bidang pemberantasan BNNP Bali melakukan penyitaan atas paket yang diduga narkotika tersebut. (igp/r)

Related Posts