November 25, 2024
PARIWISATA & SENI BUDAYA

Kadishub Bali Serahkan Izin Pangkalan, Driver “Balicab” Kuta Beroperasi Nyaman

LITERASIPOST.COM, KUTA | Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta menyerahkan Izin Pangkalan Semeton Driver Kuta Bersatu (SDKB) Desa Adat Kuta kepada Ketua Koperasi Marga Artha Sedana, I Made Wiana bertempat di Jalan Patih Jelantik Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (13/4/2022). Kegiatan tersebut dirangkai dengan peluncuran aplikasi “Balicab” yang digunakan dalam operasional para driver pangkalan tersebut.

Kadishub Samsi Gunarta mengatakan bahwa sejatinya pangkalan angkutan sudah tidak ada. Namun, akhirnya pemerintah mengakomodir kondisi di lapangan sehingga keluarlah Pergub Bali No. 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan Pada Pangkalan di Kawasan Tertentu.

BACA JUGA :  40 Tahun Garin Nugroho Berkarya dan Film Sepeda Presiden Siap Diputar

Pangkalan termasuk aktivitas terminal darat, dimana akan ada aktivitas antrian, pengaturan pemesanan, pelayanan penumpang hingga pengaduan. Diharapkan ada sinergi antara penyedia angkutan (Angkutan Sewa Khusus/ASK) dengan aplikator dan lokasi-lokasi akomodasi.

“Konsepnya adalah kerja sama (Business to Business) antara koperasi sebagai entitas bisnis angkutan, aplikator, hotel-hotel dan pengelola pangkalan seperti BUPDA dan sejenisnya,” ujarnya.

Dikatakan, pangkalan SDKB Kuta ini merupakan model baru dan pertama diujicobakan. Jadi izin atau SK yang dikeluarkan ini masih bersifat uji coba dan akan dimonitor secara penuh baik itu tata laksana maupun implikasinya terhadap transportasi on demand (transportasi berbasis aplikasi) yang sudah ada seperti Gojek, Grab, dan lain-lain.

Kadishub Bali, IGW Samsi Gunarta saat menyerahkan Izin Pangkalan SDKB Desa Adat Kuta kepada Ketua Koperasi Marga Artha Sedana, I Made Wiana didampingi I Wayan Puspa Negara dan pengelola aplikasi Balicab. (Foto: igp)

“Mudah-mudahan pangkalan ini dapat menjadi contoh bagi model transportasi pariwisata di Indonesia,” harapnya.

Penasehat Koperasi Marga Artha Sedana, I Wayan Puspa Negara, SP, M.Si menyampaikan di tengah perkembangan pariwisata di daerah Seminyak, Legian dan Kuta (Semigita) ternyata ada sebagian masyarakat masih termarjinalkan karena hanya memiliki skill sebagai sopir. Selain itu, kendaraan yang dimiliki juga terbatas. Maka dari itu Koperasi Marga Artha Sedana yang memang bergerak di bidang jasa transportasi mengumpulkan para driver konvensional tersebut.

BACA JUGA :  Paradoks dan Inkonsisten dengan Government Guarantee, APPMB Desak Gubernur Bali Tarik Surat ke Menpora

“Dengan diberikannya izin atau SK pangkalan ini, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali, khususnya Dinas Perhubungan,” ungkap Puspa Negara.

Menurutnya, dengan adanya izin atau SK ujicoba serta menyandang ASK setidaknya para driver konvensional ini telah memiliki legal standing sehingga tidak lagi “kucing-kucingan” dengan petugas Dishub saat memberikan pelayanan jasa transportasi kepada wisatawan dan masyarakat. Dengan begitu para driver bisa mencari nafkah dengan aman dan nyaman.

“Balicab adalah aplikasi lokal semeton Bali, jadi kearifan lokal ini harus diperkuat menjadi startup untuk bersaing di kancah lokal, global dan internasional,” tegasnya.

BACA JUGA :  FMIPA UNUD Gelar Lepas Kesan Calon Wisudawan Periode Agustus 2022

Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasita turut memberikan apresiasi terhadap keberadaan pangkalan SDKB dan aplikasi Balicab.

“Kami mengapresiasi adanya pangkalan SDKB ini dengan aplikasi Balicab yang dimiliki. Mari bersaing secara sehat dengan kemajuan teknologi,” ucapnya.

BACA JUGA :  Momentum 4 Tahun RS UNUD, Jalankan Misi Sosial hingga Miliki Layanan Unggulan ECU

Acara peluncuran ditandai dengan pemercikan air suci ke angkutan pangkalan serta pemecahan kendi oleh Kadishub Bali, dilanjutkan dengan pengibasan bendera. (igp)

Related Posts