November 25, 2024
PARIWISATA & SENI BUDAYA

Kadispar Ajak Jaga Citra Positif Pariwisata Bali

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | “Bisnis Pariwisata adalah bisnis image atau citra. Ketika citra jatuh, maka habislah pariwisata itu. Semua masyarakat diharapkan memahami hal itu. Kalau ingin pariwisata ini terus berlanjut, semua pihak harus bisa menjaga citra positif pariwisata Bali, baik di nasional maupun internasional,” ujar Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun.

Lanjutnya, menjaga citra positif tidak boleh hanya dengan mempromosikan hal-hal baik, atau dengan membuat slogan-slogan untuk menarik orang datang. Tetapi harus dilakukan dengan membuat fakta yang positif pula. Promosi harus dilakukan dengan menjual fakta, bukan angan-angan, atau cerita yang dibuat-buat. Maka dari itu, seluruh masyarakat Bali harus memiliki komitmen bersama, menjaga nama baik Bali di mata nasional maupun internasional.

BACA JUGA :  Kapolda Bali Hadiri Syukuran HUT Ke-73 Polwan RI

Menyikapi kelakuan wisatawan asing yang berulah di Bali, sebaiknya dilakukan dengan cara-cara elegan dan bijak. Sebisa mungkin kita menghindari untuk mengunggah ke media sosial, karena itu akan berdampak buruk bagi Bali itu sendiri. Jika menemukan wisatawan berulah, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti.

Saat ini sudah ada Satgas Percepatan Tata Kelola Pariwisata, yang anggotanya terdiri dari, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kepolisian, Satpol PP, Imigrasi, Kejaksaan dan Asosiasi Pariwisata , maka masyarakat bisa melapor ke salah satunya. “Semua laporan akan segera ditindaklanjuti. Berhati-hati juga dalam bermedia sosial, ingat selalu konsep “saring sebelum sharing”, tegasnya.

Istilah ‘tidak viral, tidak ditindaklanjuti’ untuk ulah nakal wisatawan asing, ini tidak berlaku bagi Bali yang mengusung tagline pariwisata budaya. Karena itu bukan salah satu cara untuk memecahkan masalah. Malah tambah ruwet. Ingat ada Undang-Undang ITE yang membatasi unggahan yang kita lakukan. Salah sedikit, dan ada yang tidak terima, itu akan berpotensi terseret ke meja hijau.

BACA JUGA :  ITDC Serahkan Bantuan untuk Tiga Desa Penyangga

Dari sekian kasus wisatawan asing yang terjadi di Bali, hampir semua sudah ditangani oleh pihak berwenang sesuai dengan kasus yang dilakukan. Dari bulan Januari 2023 sampai saat ini, sudah ada 129 warga negara asing yang sudah disanksi deportasi oleh pihak imigrasi Bali yang berasal dari 37 negara. “Bagi siapapun yang menemukan kejadian ulah nakal Wisatawan Asing, mohon segera untuk dilaporkan,” ungkap Tjok Pemayun.

Bali terkenal bukan karena sumber daya alam, tetapi Bali terkenal karena kekayaan, keunikan, keunggulan adat, tradisi, seni budaya, kearifan lokal, hingga keramah-tamahan masyarakatnya. Bali tidak seperti daerah lain yang memiliki sumber daya alam seperti gas maupun batubara, dan juga tidak memiliki perkebunan kelapa sawit. Bali juga merupakan pulau kecil yang memiliki luas sekitar 5.590,15 km² dengan jumlah penduduk 4,3 juta lebih terdiri atas 8 kabupaten dan 1 kota, 57 kecamatan, 636 desa dan 80 kelurahan.

Dari jumlah penduduk itu, hampir 80 persen lebih menggantungkan hidup dari sektor pariwisata. Kendati tak berkecimpung di gemerincing dolar, namun jika terjadi apa-apa, maka semua orang bakal terkena imbas karena saling berkaitan. Misalnya saat pandemi kemarin, pariwisata Bali mati suri. Perekonomian pun anjlok drastis hingga titik terendah -9 persen, terendah di Indonesia.

BACA JUGA :  Mamaka by Ovolo Siap Gelar Acara Amal Lewat "5K Fun Run"

Nah, di masa pemulihan pascapandemi melanda tiga tahun lalu tepatnya terjadi pada medio Maret 2020, pariwisata Bali kini tengah tertatih-tatih bangkit dari keterpurukan. Pemerintah Provinsi Bali dalam waktu dekat bakal mengeluarkan kebijakan untuk menjaga citra positif tagline ‘pariwisata budaya’ yang diusung Bali, berupa tata tertib selama wisatawan berada di Bali, sebagai peringatan dini untuk mengingatkan apa yang boleh dan tidak boleh selama wisatawan berada di Bali.
Nah, tata tertib ini nantinya diharapkan mampu mewujudkan program pariwisata berkualitas dan bermanfaat sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali nomor 5 tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan Peraturan Gubernur Bali nomor 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Budaya Bali.

“Jadi, kalau bukan kita masyarakat Bali yang menjaga citra positif pariwisata Bali, lalu siapa lagi? Ingat juga, daerah lain hingga negara lain juga terus berbenah untuk menarik wisatawan agar datang dan berlibur,” jelasnya.

Banyak tempat yang lebih indah dibandingkan dengan Bali. Hanya saja kita lebih unggul dari sisi adat, tradisi, seni budaya, kearifan lokal, hingga keramah-tamahan masyarakatnya. Inilah yang harus kita jaga, dengan cara bijak bermedia sosial. Apalagi sebagai barometer pariwisata, sedikit saja ada gejolak, maka mata dan telinga dunia bakal tertuju pada Bali. Jadi, menjaga citra positif pariwisata Bali adalah hal mutlak yang harus dilakukan semua pihak. (igp/r)

Related Posts