October 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Kejari Badung Laksanakan Penkum di BPBD Kabupaten Badung

LITERASIPOST.COM, BADUNG | Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung, Rabu (18/5/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan. Kejari Badung diwakili oleh Kasubsi A, I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H. sebagai narasumber dengan membawakan materi “Bencana Alam dan Kaitannya dengan Tindak Korupsi”.

BACA JUGA :  Beraksi di 21 TKP, Resmob Sat Reskrim Polresta Denpasar Amankan Pelaku Curanmor

Dilaksanakannya Penkum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga negara khususnya masyarakat yang berstatus sebagai perangkat daerah. Diharapkan dalam mengambil kebijakan-kebijakan lebih mementingkan kepentingan masyarakat dan tugas-tugas yang dilaksanakan dapat dijalankan secara bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum mempunyai tanggung jawab moril dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya. (igp/r)

Related Posts