October 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Kejari Badung Teken MoU dengan BNI Cabang Renon

LITERASIPOST.COM, BADUNG | Pada Senin (19/9/2022) dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk. Kantor Cabang Renon tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang berlaku selama 1 tahun.

Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya terhadap permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dialami oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Renon selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di wilayah hukum Kejari Badung dalam rangka menyelamatkan/memulihkan kekayaaan/keuangan negara serta menjaga wibawa pemerintah.

BACA JUGA :  Kemenkumham Bali dan DJKI Sosialisasikan Pencegahan Pelanggaran KI

JPN dalam memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum lainnya tersebut tidak memerlukan biaya (no fee) dan tentunya akan didukung penuh oleh seluruh bidang yang ada di Kejari Badung.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Renon menyambut baik MoU ini, dengan harapan dapat membantu penyelesaian permasalahan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dialami PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Renon. (igp/r)

Related Posts