October 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Kejari Badung Titipkan 10 Tahanan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan

LITERASIPOST.COM, BADUNG | Pada Selasa (27/12/2022) Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menitipkan 10 tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan.

“Tahanan yang dilimpahkan di Lapas Kelas IIA Kerobokan yakni 1 orang tahanan berasal dari Polsek Kuta Utara, dua orang dari Polsek Abiansemal, empat orang dari Polsek Petang, satu orang dari Polresta Denpasar, dan dua orang dari Polda Bali sehingga total ada 10 tahanan,” ujar Imran Yusuf, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Badung didampingi IG Gatot Hariawan, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H. selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen.

BACA JUGA :  Pertemuan ASEAN SOMTC Digelar, Unit Jibom Sat Brimob Polda Bali Sterilkan Venue

Tahanan yang dipindahkan tersebut berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar. Pemindahan tahanan untuk menghindari over kapasitas sel yang dimiliki Polda, Polres dan Polsek. Selain itu, juga faktor keamanan dan hak asasi menjadi pertimbangan Kejari Badung.

”Hingga saat ini permasalahan terkait dengan over kapasitas masih belum mendapatkan solusi, sehingga kami membangun sinergi dan membangun komunikasi dengan Lapas maupun Rutan yang ada di Bali dalam menyiasati permasalahan over kapasitas tersebut. Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah dan segera didapatkan solusi yang terbaik terkait dengan proses penanganan tahanan tersebut,” tutup Kajari Badung. (igp/r)

Related Posts