Lagi! Satgas Pangan Polda Bali Temukan Harga Beras Lampaui HET

LITERASIPOST.COM – Denpasar | Satgas Pangan Terpadu Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali di bawah komando Ditreskrimsus Polda Bali, yakni BULOG, Disperindag, Distanpangan, dan Dinas PMPTSP Provinsi Bali, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa penjual beras baik itu toko grosir maupun ritel di wilayah Kota Denpasar, Selasa (28/10). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui harga jual beras sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah sehingga stabilitas harga pangan terjaga.
Sidak dipimpin langsung oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol Herson Djuanda, SH. Lokasi pertama yang dituju tim gabungan ini adalah toko grosir CV Crystal di Jalan Cargo Permai Denpasar. Berdasarkan pengecekan, tim menemukan beras premium dijual seharga Rp15.000/Kg (melampaui HET Rp14.900/Kg sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional). Selain itu beras medium dijual Rp13.400/Kg, sedikit lebih rendah dari HET Rp13.500/Kg. Terhadap temuan ini, Satgas memberikan surat teguran resmi tertulis kepada pemilik toko.
“Kami temukan ada harga jual di atas HET, ada juga di bawah HET tapi selisih tipis sekali. Ketika sampai ke masyarakat, tentu harga tersebut sangat jauh melampaui HET. Karena toko ini termasuk distributor, harusnya menjual di bawah HET, sehingga berikutnya harga akan pas sesuai HET ketika sampai di tingkat pengecer dan konsumen atau masyarakat. Untuk itu kami berikan teguran kepada toko, dan ada waktu seminggu untuk melakukan penyesuaian harga. Kami juga akan cek ke supliernya”, ungkap Giri Putri, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Bali.

Harga HET beras sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional. (Foto: ist/Literasipost)
Selanjutnya tim gabungan melakukan Sidak ke toko ritel modern Indomaret di Jalan WR Supratman, Denpasar. Di toko ini, tim tidak menemukan harga jual beras di atas HET.
“Mereka ini toko ritel, yang menjual ke konsumen tingkat akhir, harga jual beras jenis premium dan SPHP di sini sudah sesuai HET, itu yang kita harapkan. Mereka distribusinya terpusat untuk ke seluruh tokonya, sehingga harganya seragam”, sebutnya.
Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, serta mencegah adanya praktik yang merugikan konsumen. Melalui sinergi lintas sektor diharapkan stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dapat terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. (L’Post)














