November 25, 2024
EKONOMI & PERBANKAN

Lebih Spesial, Pegadaian Tawarkan Program Kejutan Akhir Tahun 2022

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | PT Pegadaian Kantor Wilayah VII (Bali-Nusra) menawarkan program Kejutan Akhir Tahun 2022 kepada nasabah. Tak hanya itu, Pegadaian juga memberikan kemudahan dalam bertransaksi.

Kepala Departemen Business Support PT Pegadaian Kantor Wilayah VII (Bali-Nusra) Denpasar, Wayan Darmayasa mengatakan program Kejutan Akhir Tahun kali ini memberikan penawaran yang ‘gila-gilaan’ dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Hadir di Bali, CARRO Automall Bawa Tren Hybrid untuk Jual Beli Mobil Bekas

“Pegadaian rutin memberikan kejutan menjelang akhir tahun dan setiap tahunnya selalu istimewa. Ini momentum yang tepat bagi masyarakat yang telah lama menunggu penawaran menarik dari Pegadaian,” kata Darmayasa di acara Media Gathering Pegadaian bertempat di The Gade Coffee & Gold, Jl.Thamrin No.39 Denpasar, Jumat (16/12/2022).

Darmayasa menyebutkan, promo Kejutan Akhir Tahun meliputi diskon uang muka mulai Rp15 ribu per gram hingga Rp60 ribu per gram untuk produk Cicilan Emas. Disusul, diskon angsuran untuk tiga produk sekaligus masing-masing gadai angsuran atau Kredit dengan Sistem Gadai (Krasida), gadai BPKB dan kredit pembelian kendaraan.

“Jadi promo Kejutan Akhir Tahun tidak hanya diskonnya yang gila-gilaan tapi produknya juga lengkap,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Musim Libur dan MICE Dukung Pertumbuhan Okupansi di The Nusa Dua

Adapun kejutan akhir tahun berlaku di seluruh wilayah kerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur mulai 10 Oktober hingga 31 Desember 2022.

Sementara Deputy Operasional PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar, Beta Vektor Riski menambahkan PT Pegadaian menaikkan plafon Gadai Tanpa Bunga hingga pinjaman Rp2,5 juta. Layanan gadai tanpa bunga untuk jangka waktu tertentu ini dinamakan Gadai Peduli untuk outlet konvensional dan Rahn Peduli outlet gadai berbasis syariah. Layanan gadai bebas bunga diberikan bagi nasabah baru maupun nasabah tidak aktif untuk mendapatkan dana cepat dan mudah.

“Berbeda dengan Gadai Peduli sebelumnya, pada Gadai Peduli dan Rahn Peduli kali ini nasabah bisa memperoleh pinjaman mulai 50 ribu hingga 2,5 juta dengan fasilitas bebas bunga 60 hari untuk Gadai KCA Reguler dan 30 hari untuk Gadai Harian. Sementara untuk Rahn Peduli, nasabah mendapatkan bebas Mu’nah selama 60 hari untuk Rahn Reguler dan 30 hari untuk Rahn Fleksi. Khusus untuk Gadai Harian dan Rahn Fleksi, Program Gadai Peduli diberikan bagi nasabah yang menjaminkan barang elektronik. Barang Elektronik yang dapat dijaminkan meliputi handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya,” jelas Beta Vektor Riski.

BACA JUGA :  Sinergi Komisi XI DPR, BI dan PWI Bali Gelar Seminar Soal Uang Rupiah

Menurutnya, program Gadai Peduli sudah berlangsung mulai 10 November lalu hingga 31 Desember 2022. Gadai Peduli diluncurkan dengan harapan dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat umum. Program ini dapat dimanfaatkan oleh segala segmen masyarakat untuk segala tujuan penggunaan pinjaman. Harapan kami juga, program ini dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM, dengan memanfaatkan fasilitas bebas bunga untuk mengembangkan usaha mereka.

“Gadai Peduli merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh Pegadaian untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Fitur yang diberikan dalam Gadai Peduli dan Rahn Peduli sedikit berbeda jika dibandingkan dengan Gadai Peduli sebelumnya, dimana pinjaman yang diberikan lebih besar, dari sebelumnya maksimal hanya 1 juta, kini plafon pinjaman mencapai 2,5 juta,” jelas Beta Vektor.

Beta Vektor Riski berharap program ini dapat memberikan pengalaman baru bagi masyarakat yang belum pernah menjadi nasabah, sehingga makin luas segmen masyarakat yang dapat dilayani oleh Pegadaian. Selain itu juga dapat membantu masyarakat mengatasi kebutuhan dana mendadak dalam jangka pendek. Bagi masyarakat yang ingin mengakses Gadai Peduli dan Rahn Peduli, bisa langsung datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat.

BACA JUGA :  Implementasi QRIS Terbaik se-Balinusra, Pemprov Bali Raih Penghargaan Bank Indonesia Awards 2021

Vektor Riski menjelaskan KUR Syariah Pegadaian merupakan fasilitas pembiayaan untuk masyarakat yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu.

“Alhamdulillah, apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga. Pegadaian kini resmi menyalurkan KUR Syariah dengan nominal pinjaman sampai 10 juta dengan Marjin/Mu’nah sebesar 6 persen per tahunnya. Kami berharap ikhtiar ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha Ultra Mikro untuk naik kelas,” ujar Vektor.

Pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat memilih jangka waktu pembiayaan mulai 12, 18, 24 atau 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan. “Berbagai sektor usaha dapat dibiayai dengan kredit ini, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik. Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan masyarakat karena Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah,” tambahnya.

BACA JUGA :  TAX GATHERING 2024: Gandeng KPK, Kanwil DJP Bali Larang Gratifikasi

Ia mengharapkan PT Pegadaian sebagai lembaga penyalur KUR Syariah pertama non bank dapat mengembangkan amanah ini dengan baik dan tepat sasaran. “Tahun ini, Pegadaian Bali Nusra mendapat jatah 71 miliar untuk menyalurkan KUR, dan hingga saat ini sudah tersalurkan 34 miliar,” papar Vektor.

Berbagai usaha yang termasuk kategori kecil dan mikro dapat memperoleh pembiayaan dari KUR Syariah, seperti sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan, kelautan dan perikanan, pertambangan garam rakyat, industri pengolahan, jasa produksi serta produksi lainnya Adapun pembiayaan yang diberikan mulai Rp1 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pinjaman 12 sampai 36 bulan. Tarifnya dikenakan 6% yang efektif per tahun atau 0,28% flat per bulan dari nilai pembiayaan.

BACA JUGA :  2.500 Paket Sembako PSBI Dibagikan Melalui Yayasan Adista Raharja Widyanata

Untuk bisa mendapatkan KUR Syariah dari Pegadaian, masyarakat hanya perlu memenuhi persyaratan, di antaranya memiliki KTP elektronik, usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo, memiliki usaha kecil atau mikro yang sah menurut undang-undang yang berlaku, serta tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain.

Turut hadir dalam acara Media Gathering tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokoler PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Komang Hary Wibawa.(igp)

Related Posts