January 31, 2026
PARIWISATA & SENI BUDAYA

Mulai Mei 2024, Dispar Bali Akan Cek Rutin “Levy Voucher” di DTW

LITERASIPOST.COM – Denpasar | Pengecekan voucher pungutan wisatawan tidak hanya dilakukan di pintu masuk Bali, seperti bandara dan pelabuhan laut, tetapi sesuai Perda dan Pergub, juga akan dilakukan di Daya Tarik Wisata (DTW) di Bali.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, Senin (26/2/2024) usai rapat persiapan Pengecekan Voucher Pungutan Wisatawan yang dihadiri oleh Perwakilan Kasatpol PP, Kesbangpol, Diskominfos, bank BPD Bali, GIPI, ASITA dan HPI.

BACA JUGA :  Polri Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting

Lebih jauh dijelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan setelah program pungutan wisatawan ini berjalan selama tiga bulan. Jadi pengecekan di DTW akan dilakukan secara rutin mulai Mei 2024, paling tidak seminggu sekali secara serentak di beberapa DTW.

“Kami akan melakukan monitoring secara rutin, sebagai bentuk menegakkan peraturan yang ada, untuk melakukan pengecekan terhadap wisatawan yang telah membayar atau belum” tegas Tjok Bagus. Bagi yang sudah membayar mereka akan diizinkan menikmati wisatanya dengan nyaman, dan bagi yang belum, mereka akan diarahkan untuk melakukan pembayaran di lokasi,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan pengecekan lapangan ini, Tjok Bagus mengimbau seluruh wisatawan mancanegara yang datang ke Bali agar melakukan pembayaran lebih awal di negaranya melalui sistem yang telah tersedia yaitu “lovebali.baliprov.go.id” sehingga kegiatan wisatanya tidak terganggu oleh pembayaran pungutan di Bali.

BACA JUGA :  Angkasa Pura I Tawarkan Peluang Kerja Sama kepada Sejumlah Calon Investor dalam SOE International Conference

Bagi travel agent yang menangani wisatawan mancanegara agar selalu mengimbau tamunya untuk menyiapkan vouchernya selama berada di Bali, karena sewaktu-waktu akan ada pengecekan dari Satuan Polisi Pamong Praja Pariwisata Provinsi Bali di DTW atau tempat-tempat lain secara acak.

Para pramuwisata juga diharapkan bisa memberikan informasi yang jelas terkait pungutan ini kepada wisatawan yang dipandu, dan memfasilitasi wisatawannya dalam melakukan pembayaran pungutan, paparnya.

Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, pun setuju diadakan pengecekan voucher levy ini di DTW. Bahkan, Gus Agung panggilan akrab tokoh pariwisata Sanur tersebut, menyarankan agar pengecekan juga dilakukan di akomodasi sebelum wisatawan check out dan di Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

BACA JUGA :  Angkat Kisah Friendzone, Deva Dianjaya Rilis Single "Memendam Rasa"

Ketua ASITA Bali, Putu Winastra juga menyetujui adanya pengecekan terhadap wisatawan. Akan tetapi, ia menyarankan agar selama tiga bulan sebelum pelaksanaan pengecekan di lapangan, harus dilakukan pembenahan-pembenahan ke dalam seperti penyempurnaan sistem pembayaran, memperbanyak sosialisasi, memperbanyak informasi terkait pungutan wisatawan di Bandara Ngurah Rai, dan penyiapan sumber daya yang memadai sehingga pada saat pengecekan semua akan berjalan dengan lancar. (igp/r)

Related Posts