Nyepi di Bali: Transaksi Meningkat, Perbankan Atur Jam Operasional
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 yang jatuh pada 3 Maret 2022, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali mencatat kebutuhan uang tunai masyarakat di Bali pada Februari 2022 sebesar Rp692 miliar, meningkat sebesar 149% dibandingkan Januari 2022 sebesar Rp278 miliar.
“Mengantisipasi kenaikan kebutuhan uang tunai di masyarakat, KPw BI Bali telah menyediakan uang tunai dengan jumlah maupun pecahan yang cukup, yaitu Rp3,5 triliun atau 3,5 kali dari kebutuhan uang tunai di masyarakat,” ujar Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho di Denpasar.
Sementara itu dalam memperingati kesucian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944, KPw BI Bali dan perbankan se-Provinsi Bali melakukan penyesuaian waktu layanan operasional sebagai berikut:
• KPw BI Bali tidak melakukan kegiatan operasional pada Rabu hingga Jumat (2-4/3/2022), sehingga layanan penarikan dan penyetoran kas perbankan, serta kegiatan pertukaran warkat debet (Cek/Bilyet Giro) ditiadakan. Selanjutnya, KPw BI akan kembali membuka layanan seperti biasanya pada Senin (7/3/2022).
• Sarana Penarikan Tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan menggunakan mesin ATM, secara umum dan secara bertahap pada Rabu (2/3/2022) mulai pukul 12.00 WITA, dinonaktifkan/tidak beroperasional, dan akan kembali beroperasi normal mulai Jumat (4/3/2022) pada pukul 06.00 WITA.
• Layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti mobile banking tetap beroperasi seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.
Sejalan dengan perkembangan transaksi nontunai, jumlah transaksi pembayaran digital berbasis QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Bali juga meningkat sebesar 341% (yoy) dari 270 ribu transaksi pada tahun 2020 menjadi 1,2 juta transaksi pada tahun 2021. Sementara dari sisi nominal, juga meningkat sebesar 386% (yoy) yaitu dari Rp22,7 miliar pada 2020 menjadi Rp110,6 miliar pada 2021.
“Peningkatan jumlah transaksi QRIS didukung oleh semakin meluasnya pelaku usaha yang telah menerima pembayaran digital berbasis QRIS,” jelas Trisno.
Jumlah pedagang atau merchant QRIS di Provinsi Bali per Januari 2022 tercatat sebanyak 408.268 merchant atau meningkat sebanyak 225.200 merchant (123% yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021, yang tercatat sebanyak 183.068 merchant.
Untuk semakin mendorong penggunaan pembayaran digital berbasis QRIS, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi, berlaku efektif sejak 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Dalam masa pandemi Covid-19, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap berhati-hati dalam bertransaksi pembayaran, baik secara tunai maupun non tunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username, password, PIN, serta kode OTP (one time password). (igp/r)