November 25, 2024
NASIONAL

OJK dan Kemenlu Sinergikan Perlindungan Konsumen dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan

LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya perlindungan konsumen dan masyarakat serta pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Menteri Luar Negeri RI Retno L. P. Marsudi di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA :  OJK: Penutupan Silicon Valley Bank Tak Berdampak Langsung pada Industri Perbankan Indonesia

Nota Kesepahaman antar kedua lembaga ini menyediakan kerangka mendukung percepatan peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, khususnya dalam bentuk edukasi bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (MILN)/diaspora Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan salah satu segmen Sasaran Prioritas Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia.

Selain itu, Nota Kesepahaman tersebut juga difokuskan dalam rangka mendukung. reformasi sektor jasa keuangan yang dapat mewujudkan pendalaman dan pengembangan sektor keuangan agar dapat kompetitif dalam skala global dan menunjang kebutuhan sektor riil domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerja sama ini untuk memberikan pelayanan dan perlindungan konsumen khususnya bagi masyarakat Indonesia di luar negeri.

BACA JUGA :  BRIN Kunjungi UNUD Perihal Diskusi Pengembangan Talenta dan Produk Digital

“Penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU antara OJK dan Kementerian Luar Negeri bukan hanya penting tapi merupakan yang pertama kali mencakup ruang dan bidang tugas yang banyak dan mencakup hampir keseluruhan keperluan dari masyarakat Indonesia di luar negeri yang terkait dengan pelayanan maupun perlindungan yang terimplikasi dari hal-hal yang terjadi dengan sektor jasa keuangan di Indonesia maupun di negara tempat mereka berada,” kata Mahendra.

Sementara itu Menteri Luar Negeri RI, Retno L. P. Marsudi menyambut baik sinergi dengan OJK khususnya terkait diplomasi di sektor keuangan serta petlindungan dan peningkatan peran PMI dan Diaspora Indonesia di Luar Negeri.

“Kolaborasi dan join forces adalah kunci agar hasil kerja kita menjadi lebih baik dan lebih maksimal, dan kerja sama ini saya kira sangat diperlukan untuk mendukung kerja diplomasi ekonomi yang berarti adalah mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia,“ kata Retno.

BACA JUGA :  RSGM Bersama Prodi Sarjana Kedokteran Gigi dan Profesi Dokter Gigi UNUD Gelar Bulan Kesehatan Gigi Nasional 2022

Lebih lanjut, Retno juga mendukung upaya OJK untuk mengoptimalkan pasar karbon dan transformasi digital perbankan Indonesia serta perlindungan bagi PMI dan diaspora Indonesia di luar negeri dari ancaman penipuan remitansi, investasi dan pencucian uang.

“Kerja sama Kemenlu RI dan OJK diarahkan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi PMI dan pemberdayaan melalui fasilitasi dan akses perbankan yang lebih mudah. Dengan demikian kita tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi kita juga melakukan pemberdayaan dan penguatan kapasitas,” kata Retno. (igp/r)

Related Posts