OJK Sinergi BPS dan LPS Persiapkan SNLIK 2026 Provinsi Bali

LITERASIPOST.COM – Denpasar | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dalam upaya untuk memetakan secara akurat indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat sebagai fondasi kebijakan ekonomi yang lebih inklusif.
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan SNLIK 2026, OJK Provinsi Bali bersama BPS Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang dihadiri oleh seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali serta petugas survei lapangan bertempat di Kantor BPS Provinsi Bali, Senin (19/1).
Rakorda bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memberikan motivasi kepada seluruh petugas survei agar pelaksanaan SNLIK 2026 berjalan optimal dan menghasilkan data yang berkualitas.
Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam sambutannya menyampaikan bahwa SNLIK bertujuan untuk mengetahui indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat, mengukur efektivitas program edukasi dan literasi keuangan yang dilakukan, serta memberikan masukan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam menyusun strategi pemenuhan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.
“Hasil SNLIK nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi serta penyusunan program kerja, baik oleh OJK, LJK maupun instansi terkait. Oleh karena itu, rakorda ini memiliki peran penting untuk mempersiapkan pelaksanaan SNLIK 2026 sehingga menghasilkan data survei yang mencerminkan tingkan literasi dan inklusi keuangan di tingkat Provinsi,” kata Puji.
Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan menyambut baik kerja sama antara OJK, BPS dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam pelaksanaan SNLIK 2026.
“BPS siap melaksanakan SNLIK 2026. Literasi dan inklusi keuangan berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. Dengan SNLIK 2026, kami berharap memperoleh data yang kredibel terkait tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional dan tingkat provinsi sehingga hasil survei ini dapat memperkaya data yang dimiliki BPS yang akhirnya digunakan untuk mengembangkan ekonomi daerah,” kata Agus.
SNLIK Tahun 2026 merupakan kolaborasi OJK, BPS, dan LPS dengan perluasan cakupan wilayah survei. Di Provinsi Bali, cakupan SNLIK diperluas dari sebelumnya hanya mencakup tiga kabupaten menjadi seluruh kabupaten/kota.
Perluasan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi pemetaan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi, sehingga mendukung penyusunan kebijakan, perencanaan, serta program edukasi keuangan yang lebih tepat sasaran di setiap wilayah.
Selanjutnya, pada tanggal 21 s.d. 23 Januari 2026 akan dilaksanakan pelatihan gelombang kedua bagi seluruh Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) se-Provinsi Bali. Pelatihan tersebut bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis, standardisasi prosedur, serta kepatuhan terhadap kode etik penyelenggaraan survei. Jumlah petugas survei yang terlibat sebanyak 122 orang, terdiri dari 86 PPL dan 36 PML.
OJK Provinsi Bali juga akan melakukan pendampingan melalui kegiatan witnessing pada beberapa daerah sampel selama pelaksanaan SNLIK 2026. Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara OJK dan BPS apabila terdapat kendala di lapangan. Adapun pelaksanaan survei lapangan dijadwalkan pada 4 s.d. 18 Februari 2026.
OJK mengajak masyarakat di Provinsi Bali yang terpilih sebagai responden untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan SNLIK 2026 guna menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara nasional, indeks literasi dan inklusi keuangan pada tahun 2025 tercatat masing-masing sebesar 66,46 persen dan 80,51 persen. Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, target inklusi keuangan ditetapkan sebesar 93 persen pada 2029 dan 98 persen pada 2045.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan pelaksanaan kegiatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan yang intensif dan terarah, sehingga penting adanya indeks literasi dan inklusi hingga level daerah.
Indeks literasi dan inklusi keuangan level daerah yang dihasilkan SNLIK Tahun 2026 akan menjadi dasar dalam perumusan dan penyempurnaan program peningkatan literasi dan inklusi OJK untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. (L’Post/r)














