Operasi Sikat Agung 2024 Polda Bali Ungkap 115 Kasus dengan 136 Tersangka
LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Polda Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan jajaran Polres/Polresta berhasil menjaring sebanyak 136 tersangka selama Operasi Sikat Agung 2024 yang berlangsung selama 25 April hingga 10 Mei 2024.
“Apa yang dilakukan oleh Polda Bali ini untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa Polda Bali siap mengamankan pelaksanaan KTT World Water Forum ke-10 yang akan berlangsung di Bali pada tanggal 18 sampai 25 Mei nanti,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat mengawali konferensi pers di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Sabtu (11/5/2024).
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Yanri Paran Simarmata menjelaskan 136 tersangka tersebut terlibat dalam 115 kasus yang berbeda. Terdapat satu orang WNA Prancis yang diduga melakukan pencurian motor. Pihaknya merinci jajaran Polresta Denpasar menangani 30 kasus dengan 34 tersangka, Polda Bali 12 kasus 12 tersangka, Polres Gianyar 15 kasus 16 tersangka, Polres Buleleng 14 kasus 19 tersangka, Polres Jembrana 13 kasus 12 tersangka, Polres Badung 12 kasus 13 tersangka, Polres Karangasem 6 kasus 11 tersangka, Polres Tabanan 5 kasus 6 tersangka, Polres Klungkung 5 kasus 7 tersangka dan Polres Bangli 3 kasus dengan 4 tersangka.
Pada Operasi Sikat Agung tahun ini, Polda Bali dan jajaran juga melakukan operasi di dalam target operasi sebanyak 70 kasus dengan 75 tersangka yang meliputi Curat sebanyak 33 kasus dengan 37 tersangka, Curas ada 4 kasus 7 tersangka, dan Curanmor 33 kasus 31 tersangka.
“Di luar target operasi sebanyak 45 kasus dengan 61 tersangka, yakni Curat 28 kasus 41 tersangka, Curas 3 kasus 4 tersangka dan Curanmor 14 kasus 16 tersangka,” kata Kombes Yanri didampingi Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo.
Barang bukti yang diamankan meliputi 10 unit mobil berbahan bakar fosil, 1 unit mobil listrik, 70 unit sepeda motor, 30 unit handphone, 13 ekor ayam, 4 buah gitar, 4 speedometer truk, 3 unit mesin bor, 10 buah tabung gas, 2 buah kunci T dan uang tunai Rp6.123.000.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan barang -barang yang kami sebutkan tadi dapat mendatangi Polda Bali maupun Polres/ta jajaran dengan menunjukkan bukti kepemilikan barang,” pungkasnya. (igp)