October 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Oplos Gas Subsidi 3 Kg, Lelut Diamankan Ditreskrimsus Polda Bali

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Subdit IV Direskrimsus Polda Bali berhasil mengamankan warga yang nekat mengoplos gas subsidi 3 Kg pada Kamis (11/7/2024). Berdasarkan Informasi dari masyarakat, Subdit IV Ditreskrimsus melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana pengoplosan gas subsidi 3 Kg ke nonsubsidi 12 Kg.

Sekitar pukul 06.30 Wita petugas mendatangi sebuah rumah kontrakan di Jl. Nagasari No 33, Kel. Penatih Dangin Puri, Kec. Denpasar Timur (belakang Klinik Osadha Pratama) dan berhasil menemukan elpiji 3 Kg berada di atas bak mobil Suzuki Carry Pick Up Nopol DK 8926 UG sebanyak 140 tabung dan elpiji 12 Kg sebanyak 9 tabung dalam keadaan kosong berada di dalam mobil Toyota Avanza Nopol DK 1033 IA yang ditutupi triplek samping kanan dan kirinya.

BACA JUGA :  Mahasiswa TPB UNUD Raih Penghargaan Internasional

Atas temuan tersebut petugas Ditreskrimsus melakukan interogasi terhadap pemilik bernama KS alias Lelut. Ia pun mengakui bahwa elpiji 12 Kg yang berada di dalam mobil Toyota Avanza tersebut diambil dari konsumen dan akan diisi kembali atau dioplos dengan cara memindahkan isi dari tabung elpiji 3 Kg ke dalam tabung 12 Kg. KS juga menyerahkan pipa besi ukuran sekitar 15 Cm (alat yang digunakan untuk melakukan pengoplosan) kepada petugas. Ia mengatakan terakhir kali melakukan pengoplosan pada Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 05.30 Wita dengan hasil 10 tabung 12 Kg dan dijual kepada seseorang berinisial IKAD seharga Rp150 ribu per tabung.

Saat ini KS alias Lelut diamankan di Rutan Ditreskrimsus Polda Bali untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, beserta barang bukti di antaranya 17 tabung 12 Kg (berisi gas), 29 tabung 12 Kg (kosong), 121 tabung 3 Kg (berisi gas),19 tabung 3 Kg (kosong), 4 buah pipa besi, 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up dan 1 unit mobil Toyota Avanza.

BACA JUGA :  Serentak di Indonesia, INFORMA Gatsu Bali Adakan Donor Darah

“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang sudah bersedia memberikan informasi terkait permasalahan ini, dan kami berharap siapapun dan dimanapun menemukan masalah seperti ini ataupun yang lainnya agar diinformasikan kepada kepolisian terdekat dan kami menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor tersebut,” ucap KBP Jansen. (igp/r)

Related Posts