November 7, 2025
BALI

Pascabanjir Bandang, Nusa Penida Ditetapkan Status Transisi Pemulihan Darurat

LITERASIPOST.COM, NUSA PENIDA | Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menetapkan status transisi pemulihan darurat bencana, pascabanjir bandang yang menerjang wilayah Nusa Penida, Senin (13/12/2021) dini hari. Rapat penetapan status ini dilaksanakan secara darurat di Wantilan Pura Segara, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida.

“Penetapan status tanggap darurat bencana ini sangat penting, agar anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) bisa digunakan untuk penanggulangan bencana sehingga bisa membuka akses untuk masyarakat,” ungkap Bupati Suwirta. 

BACA JUGA :  Tumbuhkan Budaya Gotong Royong Melalui Karya Bhakti

Lanjutnya, anggaran belanja tidak terduga itu juga harus segera dilakukan, karena pencairan dana dari APBD untuk tahun ini tidak boleh dilakukan setelah tanggal 25 Desember 2021 nanti.

Ada beberapa pertimbangan ditetapkannya status tanggap darurat bencana di Nusa Penida. Di antaranya bencana banjir bandang ini merusak berbagai fasilitas umum seperti jalan dan jembatan sehingga mengganggu dan membahayakan aktivitas warga di wilayah terdampak bencana banjir bandang.

BACA JUGA :  Karantina Pertanian Denpasar Mitigasi Penyebaran PMK Terhadap Lalu Lintas Hewan HRP dari Bali

“Nanti status tanggap darurat ini ditetapkan selama dus pekan ke depan. Sebagai penanggulangan jangka pendek, akan kami upayakan dengan Belanja Tidak Terduga yang masih tersisa di akhir anggaran ini,” jelas Suwirta.

Ada beberapa wilayah terdampak banjir bandang, yakni Desa Suana, Desa Kutampi, Desa Ped, Batununggul dan Desa Sakti. Selain bangunan warga yang rusak, sejumlah fasilitas umum seperti badan jalan dan jembatan di Desa Ped juga jebol dan menganggu akses masyarakat. (igp/r)

Related Posts