Pengukuhan Bendesa Adat Sukawati, Gubernur Koster Tekankan Jaga Adat Budaya Bali
LITERASIPOST.COM, GIANYAR | Ir. I Made Sarwa, MBA dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Sukawati Masa Bakti 1943-1948 (Isaka) atau 2021-2026 (Masehi). Pengukuhan Bendesa beserta para Prajuru (pengurus) dilaksanakan oleh Bendesa Madya MDA Kabupaten Gianyar bertempat di Wantilan Pura Er Jeruk Sukawati, Kabupaten Gianyar, Sabtu (18/12/2021) bertepatan dengan hari suci Purnama Kapitu.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster yang sekaligus melakukan Penandatanganan Purana Pura Kahyangan Jagad Er Jeruk Sukawati. Gubernur turut didampingi oleh Bupati Gianyar Agus Mahayastra dan tokoh-tokoh puri di Kabupaten Gianyar.
“Selama saya menjadi Gubernur, baru kali ini saya menghadiri acara Pengukuhan Bendesa Adat,” ujar Gubernur Koster.
Gubernur berharap Bendesa dan para Prajuru dapat mengemban tugas dengan baik sesuai dengan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (Pergub) serta semua yang tertuang dalam buku panduan tim Desa Kerti Bali Sejahtera yang bisa diterapkan di desa dan desa adat.
“Jabatan Bendesa ini dimuliakan, maka harus kita hormati. Saya berpesan kepada Bendesa dan para pengurusnya agar kukuh menjaga adat budaya Bali yang sudah diwariskan oleh pendahulu kita, adat budaya kita sudah bagus sekali sehingga turis tertarik datang ke Bali, ini jangan dirusak, jangan sampai ada Bendesa dan Prajuru dirasuki budaya non-dresta Bali seperti Sampradaya,” tegas Gubernur Koster.
Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Sukawati, Made Arya Amitaba, SE, MM melaporkan bahwa pemilihan Bendesa Adat telah melalui beberapa tahapan, yang dimulai dengan mengadakan paruman (rapat) desa adat hingga membentuk tim panitia penyusunan Perarem dan pengukuhan Bendesa.
“Semua tahapan tersebut hingga acara pengukuhan berjalan dengan lancar,” ungkap Arya Amitaba yang juga Direktur Utama BPR Kanti ini.
Dikatakan, hanya ada bakal calon tunggal Bendesa Adat Sukawati, yaitu Ir. I Made Sarwa.
“Paruman desa secara musyawarah mufakat akhirnya menyetujui Made Sarwa sebagai Bendesa Adat Sukawati, semua ini telah memenuhi ketentuan di dalam Perarem, Perda dan aturan Majelis Desa Adat (MDA). Untuk itu dilakukan acara pengukuhan, dan dilanjutkan dengan ritual Mejaya-jaya di Pura Desa,” jelasnya.
Pihaknya berharap ke depan Bendesa dan pengurus desa adat yang baru bisa mewujudkan Desa Adat Sukawati menjadi semakin trepti (tertib), santun, kerta raharja (sejahtera) dan aman.
Penetapan dan Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Sukawati berdasarkan Keputusan MDA Provinsi Bali No. 261/SK-P/MDA-PBali/XII/2021. Pada kesempatan ini juga diserahkan bantuan bibit tanaman kepada seluruh banjar di wilayah Desa Adat Sukawati. (igp)