February 1, 2026
NASIONAL

Perbankan 2023 Tetap Berdaya Saing, OJK Minta Bank Waspadai Rekening Terkait Judi Online

LITERASIPOST.COM, Jakarta | Di tengah kondisi ketidakpastian global dan prospek perlambatan pertumbuhan ekonomi global, industri perbankan Indonesia per November 2023 tetap resilien dan berdaya saing didukung oleh tingkat profitabilitas (ROA) dan permodalan (CAR) yang relatif tinggi masing-masing sebesar 2,73% (Oktober 2023: 2,73%) dan 27,89% (Oktober 2023: 27,44%). Hal tersebut terungkap pada konferensi pers RDKB Bulanan Desember 2023 dengan tema “Sektor Jasa Keuangan Kokoh Hadapi Potensi Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Global” yang berlangsung secara daring di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Disebutkan, dari sisi kinerja intermediasi, pada November 2023 secara yoy kredit meningkat Rp618,43 triliun atau tumbuh 9,74% (Oktober 2023: 8,99% yoy) menjadi Rp6.965,90 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14% yoy. Sementara ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 12,13%, dengan porsi kredit sebesar 45,81% dari total kredit perbankan. Kontribusi sektor perbankan dalam pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan juga terwujud melalui pembelian obligasi korporasi non-bank dan pembelian SBN oleh perbankan sehingga kepemilikan sektor perbankan terhadap obligasi korporasi dan SBN mencapai Rp269,46 triliun (November 2022: Rp231 triliun) dan Rp1.436,31 triliun (November 2022: Rp1.458,92 triliun).

BACA JUGA :  Bali Rockin Blues Festival 2023, Konser Musik Spektakuler di Denpasar

Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2023 tercatat 3,04% yoy (Oktober 2023: 3,43% yoy) atau menjadi Rp8.216,21 triliun, dengan deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 3,50% yoy. Beberapa hal yang memengaruhi perlambatan pertumbuhan DPK di antaranya yaitu pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa pandemi yang mengakibatkan high base effect pada pertumbuhan DPK setelahnya, penggunaan dana internal untuk operasional dan ekspansi perusahaan, konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, serta dampak semakin banyaknya alternatif instrumen penempatan dana selain DPK. 

Likuiditas industri perbankan pada November 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing naik menjadi 115,73% (Oktober 2023: 117,29%) dan 26,04% (Oktober 2023: 26,36%), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75% (Oktober 2023: 0,77%) dan NPL gross sebesar 2,36% (Oktober 2023: 2,42%). Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp285,32 triliun (Oktober 2023: Rp301,16 triliun) atau turun Rp15,84 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,14 juta nasabah (Oktober 2023: 1,22 juta nasabah) atau berkurang sekitar 80 ribu nasabah. Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi dan NPL berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 11,61% (Oktober 2023: 11,81%). Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 42,5% dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp285,32 triliun.

BACA JUGA :  Soal Video Viral Pengeroyokan WNA, Begini Pernyataan Tegas Kakanwil Kemenkumham Bali

OJK telah menerima Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) tahun 2024-2026 yang berisi antara lain mengenai proyeksi pertumbuhan kredit, DPK, rencana penerbitan produk dan aktivitas baru perbankan, rencana pengembangan infrastruktur teknologi informasi untuk meningkatkan layanan digital perbankan, rencana pengembangan organisasi dan SDM, serta rencana perubahan jaringan kantor. Terkait dengan RBB tersebut, OJK akan melakukan prudential meeting dengan masing-masing bank untuk melakukan fine tuning terhadap RBB dimaksud agar kontribusi perbankan bagi perekonomian nasional semakin meningkat serta mengedepankan keseimbangan antara optimalisasi potensi pertumbuhan dengan upaya menjaga profil risiko bank sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

Di sisi penegakan hukum pada sektor perbankan, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal. Sejak September 2023, OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 85 rekening yang diduga terkait dengan pinjaman online ilegal dan lebih dari 4.000 rekening diduga terkait judi online.

“Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. (Foto: OJK/Literasipost)

OJK juga meminta Bank untuk meningkatkan customer due dilligence dan enhanced due diligence (CDD/EDD) untuk mengidentifikasi nasabah/calon nasabah yang masuk dalam daftar judi online atau tindak pidana lainnya melalui perbankan. Selain itu, Bank juga diminta mengembangkan sistem yang mampu melakukan profiling perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri.

“Informasi rekening yang diduga terkait dengan judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Kominfo dan industri perbankan,” tegasnya kembali. (igp/r)

Related Posts