November 7, 2025
HUKUM & KRIMINAL

Pertemuan Nasional JDIH dan JDIHN Awards 2021, Bali Raih Terbaik ke-4

LITERASIPOST.COM, JAKARTA | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk menghadiri Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pemberian JDIHN Awards Tahun 2021 di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Hadir dalam acara tersebut Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Staf Ahli Menteri Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Inspektur Jenderal, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama, serta Kepala Kantor Wilayah di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

BACA JUGA :  Rotary Club of Bali Taman D3420 Sumbang Ratusan Paket Sembako di SD 17 Pemecutan

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana menyampaikan penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kerja sama yang efektif antara Pusat JDIHN dan Anggota JDIHN, dan antar sesama Anggota JDIHN baik di tingkat pusat maupun daerah dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum dalam sebuah sistem dan basis data nasional terintegrasi.

Tema yang diusung “JDIHN Menyongsong Digital Government”, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara optimal.

Menteri Komunikasi dan Informatika yang diwakili Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Ahmad M Ramli menyampaikan terkait perkembangan transformasi digital, saat ini di Indonesia telah memasuki industri 5.0 dimana industri ini merupakan perbaikan dari industri 4.0, yang artinya bahwa seluruh perkembangan yang terjadi dalam 4.0 akan tetap dilanjutkan namun dengan pendekatan human center.

BACA JUGA :  Terkait Idul Fitri, Bank Indonesia Bali Lakukan Penyesuaian Layanan Operasional

JDIH dalam hal ini jika mampu memanfaatkan digitalisasi dengan baik maka akan memudahkan akses informasi kepada masyarakat. Dalam menghadapi industri 5.0, dilakukan pendekatan melalui teori hukum transformatif dimana hukum tidak lagi berfungsi hanya untuk ketertiban, kepastian, dan keadilan namun berfungsi sebagai infrastruktur transformasi Indonesia menghadapi industry 5.0 dan selanjutnya yang meliputi pembentukan, implementasi, dan penegakkannya.

Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan JDIHN yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI. Provinsi Bali mendapatkan terbaik ke-4 dalam JDIHN Awards tahun 2021 tingkat provinsi.

Menteri Hukum dan HAM RI dalam sambutannya menyampaikan pengelolaan JDIHN yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI No. 33 Tahun 2012 merupakan sebuah tugas yang penting dalam proses penataan regulasi nasional yang sedang berlangsung. Kementerian Hukum dan HAM sebagai pusat pembina JDIHN memiliki kewajiban untuk melaksanakan secara optimal tugas dan fungsi yang diembannya melalui kerjasama dan sinergitas dengan semua anggota.

BACA JUGA :  Refleksi Akhir Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Bali Beberkan Kinerja dan Capaian Prestasi

Keberadaan JDIH pada sebuah institusi merupakan implementasi reformasi birokrasi sekaligus reformasi digital di bidang pelayanan hukum. Dalam perkembangan menuju industri 5.0, penggunaan teknologi informasi merupakan suatu keharusan yang harus dilakukan, maka dari itu informasi dan dokumentasi hukum yang jumlahnya tidak terkira hingga saat ini diharapkan memiliki kemudahan dalam mengaksesnya sehingga dibutuhkan pemaksimalan penggunaan teknologi dan digitalisasi dokumen.

Dalam konteks ini Menkumham juga berharap agar Pemerintah Daerah terus melakukan reformasi dan mempercepat dalam kemudahan akses informasi kepada masyarakat dengan mengintegrasi seluruh peraturan seperti Peraturan Daerah, Keputusan Daerah, Keputusan Gubernur, Peraturan Menteri, dan lainnya melalui portal JDIH. Seluruh data JDIH anggota yang terintegrasi dalam Portal JDIHN.GO.ID akan menjadi Khazanah Digital Dokumen Hukum Indonesia yang dapat dimanfaatkan secara cepat dan mudah oleh segenap pemangku kepentingan. Selanjutnya, JDIHN merupakan salah satu sarana yang efektif dalam mewujudkan masyarakat cerdas hukum di tanah air. (igp/r)

Related Posts