November 8, 2025
HUKUM & KRIMINAL

Polda Bali Amankan 38 Pelaku Penipuan Online

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Ditressiber Polda Bali berhasil mengungkap sindikat penipuan online dengan mengamankan 38 pelaku dari 5 TKP. Hal itu disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., dan Dirressiber Kombes Pol Ranefli Dian Candra S.I.K., M.H., Kabid Propam Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi S.I.K., dan para Kasubdit Ditsiber saat konferensi pers di lobi Mapolda, Rabu (11/6).

Modus sindikat tersebut yaitu para pelaku seolah-olah menjadi perempuan dengan menggunakan foto perempuan dilengkapi dengan data diri palsu untuk mengelabui dan meyakinkan calon korban. Sehingga pelaku mendapatkan data yang dicari dan calon korban mau melanjutkan komunikasi dengan link Telegram yang dikirimkan calon korban untuk dikirim ke P2/Vivi/AW saat ini berada di Kamboja.

BACA JUGA :  Anak Usia Enam Tahun Bisa Gunakan Autogate Imigrasi

Pengungkapan sindikat penipuan online tersebut berdasarkan informasi pada 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah Jl. Nusa Kambangan Denpasar (TKP-1). Selanjutnya Tim Ditressiber Polda Bali melakukan penggeledahan dan ditemukan 9 orang dengan 10 unit komputer sedang melakukan aktivitas penipuan tersebut.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku bekerja atas perintah dan kendali dari seseorang an. VV yang saat ini berada di Kamboja. Mereka diberikan tugas untuk melakukan pencarian data pribadi WNA AS via chating personal dan tautan palsu dengan upah 1 USD/data.

Pelaku melakukan kegiatan ini sejak November 2023 dan ada kelompok lain di lokasi yang berbeda yakni Jl Nangka Utara Kusuma Sari Denpasar (TKP-2), Jl Gustiwa III Denpasar (TKP-3), Jl Irawan GG. 2, Ubung Kaja Denpasar (TKP-4), dan Jl Swamandala III Denpasar (TKP-5). Tim mengarah dan menggeledah keempat TKP tersebut dan berhasil mengamankan 29 pelaku lainnya.

BACA JUGA :  Midea Resmikan Pro Shop kelima di Denpasar

Dari lima TKP tersebut, Tim Ditressiber Polda Bali mengamankan total 38 pelaku (31 laki-laki dan 7 perempuan). Saat ini para pelaku sudah diamankan di Rutan Polda Bali menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan bijak menggunakan teknologi atau Medsos. Jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum segera laporkan kepada Kepolisian terdekat, kami menjamin rahasia dan keamanan pelapor, kami pastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Kapolda Bali. (L’Post/r)

Related Posts