November 7, 2025
HUKUM & KRIMINAL

Polda Bali Bekuk Pelaku Pembunuhan di Sesetan

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan TKP di wilayah Sesetan Denpasar. Dua pelaku dibekuk di wilayah Tapean Bondowoso Jawa Timur pada 26 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K, Rabu (28/5), mengungkapkan pelaku melakukan aksi keji membunuh dan membakar korbannya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gurita Sesetan Denpasar pada 24 Mei 2025.

BACA JUGA :  Dapur Umum Gotong Royong Denpasar Siapkan 1.000 Paket Nasi Sehari

Setibanya para pelaku di Bali, selanjutnya penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Denpasar Selatan Polresta Denpasar. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan peran masing-masing yang dikuatkan dengan saksi dan barang bukti. Status pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni MBW (L/33) asal Bondowoso dan DAR (L/24) asal Banyuwangi Jawa Timur.

Sementara itu jenasah korban saat ini masih dititipkan di RS Ngoerah Denpasar. “Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polsek Densel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap KBP Ariasandy. (L’Post/r)

Related Posts