October 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Polda Bali Imbau Masyarakat Waspada Penipuan ETLE

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar waspada penipuan mengatasnamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Modusnya dengan mengirimkan aplikasi “Tilang Elektronik Bali” lengkap dengan tombol pilihan di bawahnya dan apabila dipencet akan menggiring kita untuk mentransfer sejumlah uang.

BACA JUGA :  Gelar Bimbingan Kepribadian, Bapas Denpasar Gembleng Klien Pemasyarakatan Jadi Pribadi yang Lebih Baik

“Kami imbau masyarakat Bali maupun para wisatawan, apabila mendapatkan kiriman Tilang Elektronik (ETLE) melalui WA, kami pastikan itu penipuan, tolong diabaikan saja,” tegas Kombes Jansen, Kamis (21/9/2023).

Tambahnya, karena pemberitahuan ETLE Polda Bali saat ini hanya menggunakan surat resmi berlogo Direktorat Lalu Lintas lengkap dengan barcode dan lampiran bukti foto jenis pelanggaran, yang dikirim melalui Pos ke alamat sesuai data kendaraan yang terkena ETLE.

“Apabila ragu dan ingin memastikan jika mendapatkan surat ETLE ataupun kiriman aplikasi ETLE tersebut, masyarakat bisa klarifikasi ke piket ETLE Ditlantas Polda Bali melalui nomor HP 0821-4500-4005, selama jam dinas,” pungkasnya. (igp/r)

Related Posts