Prodi S3 Ilmu Hukum UNUD Sosialisasikan Desa Wisata Berbudaya
LITERASIPOST.COM, GIANYAR | Pada Sabtu (28/5/2022) diselenggarakan pengabdian oleh Prodi S3 Ilmu Hukum FH Unud dengan topik “Sosialisasi Desa Wisata Berbudaya Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Global” di Museum Pendet, Desa Adat Nyuh Kuning, Ubud, Kabupaten Gianyar.
Acara pengabdian ini dihadiri oleh Koprodi S3 Ilmu Hukum FH Unud, Prof. Dr. Putu Sudarma Sumadi, SH., SU., Ketua Panitia, Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH., Guru Besar FH Unud Bidang Hukum Adat, Prof. Dr. I Wayan P. Windia, SH., M.Si., Pengelola Museum Pendet, Made Saduarsa, Dosen FH Unud, Dosen Fakultas Pariwisata Unud Program Go Bali, I Made Kusuma Negara, SE., M.Par, Kelompok Sadar Wisata Kabupaten Gianyar, mahasiswa Go Bali yang berasal dari Jerman, dan mahasiswa Prodi S3 Ilmu Hukum FH Unud.
Sosialisasi Desa Wisata dipandu oleh Moderator, I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, SH., M.Hum, LLM, Ph.D. dengan 4 (empat) orang pembicara, yaitu: Managing Director ITDC Nusa Dua-Bali, I Gusti Ngurah Ardita, SH., MH dan 3 (tiga) mahasiswa Prodi S3 Ilmu Hukum FH Unud: Nyoman Mas Aryani SH., MH., I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti, SH., MH serta Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati, SH., M.Kn, LLM.
Tujuan sosialisasi desa wisata sangat tepat dilakukan untuk membangun kembali pariwisata Bali setelah dibukanya kembali pintu pariwisata bagi wisatawan domestik dan asing. Selain itu, dengan mengundang mahasiswa asing Go Bali sebagai salah satu pemangku kepentingan desa wisata menunjukkan kepedulian FH Unud untuk mensosialisasikan desa wisata sebagai salah satu daya tarik wisata di Bali yang memiliki keunikan tersendiri.
Kegiatan pengabdian ini merupakan salah satu upaya FH Unud melakukan internasionalisasi yang nantinya mendukung pencapaian akreditasi internasional. (igp/r)