Progress 37 Persen, Proyek Pengaman Ruas Pantai di Gilimanuk dan Selemadeg Penuhi SOP dan K3

LITERASIPOST.COM, JEMBRANA | Pemerintah membangun prasarana pengamanan ruas pantai berupa konstruksi revetment Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, dan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, guna mencegah abrasi pantai dan melindungi rumah penduduk dari ganasnya gerusan ombak. Proyek ini dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.
Proyek pengamanan ruas pantai konstruksi revetment dengan panjang Gilimanuk: 1.048 M, Candi Kusuma: 800 M, Delod Berawah: 750 M, Soka: 254 M sehingga panjang keseluruhan 2.852 M.
BWS Bali-Penida menunjuk PT Witada Bangun Gemilang untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan kontrak kerja.
Pekerjaan yang sudah masuk minggu ke-14 Periode 20 Juni 2022 – 26 Juni 2022, progresnya mencapai 37,387% dari rencana 23,305%, dan deviasi 14,387% dengan rincian ruas Soka 30 M, ruas Delod Berawah 376 M, ruas Candi Kusuma 690 M dan ruas Gilimanuk 50 M.
Capaian tersebut berkat kerja sama yang baik dari semua pihak, mulai dari tenaga kerja dan stakeholder.
“Progress sudah mencapai total panjang 1.146 meter, kami harus memperhatikan keselamatan para pekerja dan kualitas bangunan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP),” kata I Gede Arthana Putra, ST yang akrab disapa Yan De selaku Manager Project PT Witada Bangun Gemilang, Sabtu (25/6/2022).
Terkait keselamatan bagi para pekerja di lapangan, Yan De mengatakan pekerja wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti sepatu, rompi dan helm.
“Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) itu wajib dan prioritas fungsinya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang mengakibatkan kecelakaan kerja,” bebernya.

Petunjuk SOP pengerjaan proyek pengaman ruas pantai di Gilimanuk dan Selemadeg. (Foto: ist)
PT Witada Bangun Gemilang sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan mempersiapkan segala sesuatunya seperti kantor Direksi Keet sebagai pusat informasi, papan informasi, rambu-rambu dan lain sebagainya.
“Bahkan sosialisasi dilakukan di rumah jabatan Bupati yang dihadiri oleh company stakeholder dengan tindak lanjut masing-masing kepala desa, khusus daerah Gilimanuk minta sosialisasi lanjutan karena disitu ada lingkungan yang terdampak atau terkena area proyek tersebut,” terang Yan De.
Lanjut Yan De, pada 5 April 2022 untuk menindaklanjuti sosialisasi di rumah jabatan Bupati di Gedung Museum Purbakala kelurahan Gilimanuk juga dihadiri Camat Mendoyo, Lurah Gilimanuk, serta 4 Kepala Lingkungan kelurahan Gilimanuk yang terdampak areal proyek pekerjaan. Masing-masing diwakili 10 orang di lingkungan tersebut sesuai kapasitas dan kapabilitas dari keluarga tersebut.
Terkait informasi pekerja yang tidak mengenakan APD, Yan De mengatakan bukannya tidak mengenakan APD, namun waktu itu pekerja kami habis istirahat dan lalai helmnya tidak dipakai tapi kalau rompi dan sepatu tetap pakai.
“Jadi tidak ada unsur kesengajaan dan tidak benar kalau dikatakan proyek ini tidak ada papan informasi dan sebagainya, semuanya yang menjadi kewajiban sudah kami penuhi,” tegas Yan De.
“Semua informasi tersusun di base camp kami, itu yang kami harapkan dari masyarakat khususnya di Gilimanuk maupun masyarakat Bali pada umumnya, ini tugas kita bersama untuk kita bersama. Kita laksanakan dan kerjakan sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas masing masing,” harapnya.
“Ke depan jika ada sesuatu yang perlu didiskusikan sesuai dengan kesepahaman sebaiknya didiskusikan di base camp kami,” pungkas Yan De. (igp/r)














