November 7, 2025
HUKUM & KRIMINAL

Rakor Bersama Polda Bali, KPK Terima SPDP Delapan Perkara di Bali

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Kepolisian Daerah (Polda Bali) menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bertempat di Ruang Rupatama Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (13/1/2022).

Tim KPK yang dipimpin Wakil Ketua, Nawawi Pamolango mengatakan pertemuan KPK dengan jajaran Polda Bali ini dengan maksud menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPK, yakni tugas koordinasi dan tugas supervisi.

BACA JUGA :  Setahun, Polresta Denpasar Tangani 853 Kasus

“Kami berkoordinasi dengan Bapak Kapolda dan jajaran terkait hal-hal apa yang sedang dilakukan dan apa yang akan dilakukan ke depan terkait kebijakan-kebijakan strategi dalam pemberantasan korupsi,” kata Nawawi Pamolango.

Berkaitan dengan tugas supervisi, Nawawi mengatakan pihaknya melakukan supervisi terhadap seluruh perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum lain. Dalam hal ini pihaknya melihat perkara apa saja yang sepantasnya perlu atau tidak disupervisi yang ditangani oleh penyidik Polda Bali.

“Berdasarkan laporan yang masuk kepada kami sesuai SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ada delapan perkara yang ditangani jajaran Polres di Bali,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Kasus Pidana Pajak ke Kejati Bali

KPK berharap jajaran Polda bali terus mempertahankan kinerja yang sudah baik dalam semangat pemberantasan korupsi. Intinya KPK ingin membangun sinergitas dengan Kepolisian terkait strategi pemberantasan korupsi dimana KPK menjadi leading sector.

Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH, M.Si menyampaikan kehadiran KPK dimanfaatkan untuk mengkoordinasikan hal-hal yang sulit untuk ditindaklanjuti. Di antaranya terkait masalah penghitungan kerugian negara yang sesuai dengan aturan diwajibkan untuk dilakukan audit atau pemeriksaan melalui BPK. Karena situasi dan kondisinya seringkali pemeriksaan itu membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga diperlukan solusi atau alternatif penyelesaian.

BACA JUGA :  Bali Raih Kinerja Unggul Penyaluran KUR

“Terkait delapan perkara yang SPDP-nya tahun ini telah dilaporkan ke KPK, menjadi atensi kami dan KPK siap membantu bila kami menemui hambatan. Dan kami pun dengan sinergitas yang ada siap membantu KPK saat dibutuhkan kerja sama penanganan,” ungkap Kapolda. (igp)

Related Posts