November 8, 2025
PARIWISATA & SENI BUDAYA

Rencana Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin, Bupati Badung Minta Masyarakat Jaga Situasi Kondusif

LITERASIPOST.COM – BADUNG | Pantai Bingin yang berada di wilayah Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, adalah salah satu destinasi wisata unggulan di Bali dengan keindahan alamnya yang masih asri, pasir putih yang lembut, serta ombak yang menantang. Pantai ini menjadi surga bagi para peselancar dari berbagai penjuru dunia. Namun di balik pesonanya, muncul permasalahan serius terkait keberadaan bangunan-bangunan megah yang berdiri di atas tanah milik negara tanpa izin resmi, sehingga dikategorikan sebagai bangunan ilegal.

DPRD Provinsi Bali telah mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap proyek pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia di kawasan Pantai Bingin. Proyek ini dinilai ilegal karena berdiri di atas tanah negara tanpa dasar hukum yang sah.

BACA JUGA :  Mamaka by Ovolo Siap Gelar Acara Amal Lewat "5K Fun Run"

Dari hasil penelusuran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Badung, ditemukan sebanyak 45 bangunan usaha pariwisata di kawasan Pantai Bingin. Dari jumlah tersebut, 7 bangunan diketahui dimiliki oleh warga negara asing (WNA) melalui kerja sama dengan warga lokal sebagai penanggung jawab administrasi. WNA yang terlibat berasal dari Amerika Serikat, Tiongkok, Brasil, Prancis, dan Inggris.

Untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, S.H., mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

BACA JUGA :  Rilis Single Terbaru “Paroxisma’, Jikunsprain Gelar Konser di Bali

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Proses ini sedang ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga citra dan nama baik pariwisata Bali, khususnya wilayah Pecatu,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk menertibkan bangunan ilegal demi menjaga tata ruang, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan pariwisata Bali. (L’Post/r)

Related Posts