November 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Resmob Ditreskrimum Polda Bali Amankan Tiga Terduga Curanmor

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H menerangkan ada dua tempat kejadian, yakni pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 Wita di area parkir Warung Grosir, Jl. Palapa 6 Gg. Taman Suci Sesetan, Denpasar Selatan. Tempat kedua pada 23 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 Wita di depan Laundry Bayue, Jl. Palapa XI Perum Puri Arta Blok 1 B Sesetan, Denpasar Selatan.

“Tim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, yaitu ST (32) asal Jakarta Selatan, FR (21) asal Jakarta Utara dan MR (22) dari Malang Jawa Timur,” kata Kombes Pol Jansen.

BACA JUGA :  Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam DK 3695 EAC, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah DK 2441 AEK, 1 unit sepeda motor Honda Scoppy warna hitam merah (sarana digunakan mencuri), 2 buah kunci palsu sepeda motor, 2 unit HP dan plat Nopol serta buku servis.

Modus operandi terduga pelaku, yakni mencari sepeda motor yang tidak terkunci stang, Kemudian bersama-sama membawa sepeda motor tersebut ke tukang kunci untuk dibuatkan kunci palsu, lalu dijual dan hasilnya dibagi-bagi.

“Saat ini para pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk proses penyidikan kasus lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jansen. (igp/r)

Related Posts