November 25, 2024
PARIWISATA & SENI BUDAYA

Sambut Wisman, Sebelas Hotel di The Nusa Dua Jadi Tempat Karantina

LITERASIPOST.COM, BADUNG | Menyambut pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman), 11 hotel di Kawasan The Nusa Dua ditetapkan sebagai hotel karantina bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri.

Kesebelas hotel tersebut adalah Melia Bali, Nusa Dua Beach Hotel and Spa, The Westin Resort Nusa Dua Bali, The Laguna a Luxury Collection Resort and Spa Nusa Dua, Courtyard by Marriott Nusa Dua, Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Merusaka Nusa Dua, Novotel Bali Nusa Dua Hotel and Residences, Grand Hyatt Bali, Amarterra Villas Bali Nusa Dua, serta Mercure Bali Nusa Dua.

BACA JUGA :  Libur Lebaran, The Nusa Dua Siapkan Promo Menarik Staycation dan Kuliner

Penetapan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Bali berdasarkan surat rekomendasi kepada 55 hotel di Bali sebagai tempat akomodasi atau hotel karantina bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri.

“Kami sangat apresiasi, penetapan sebelas hotel karantina ini merupakan wujud kepercayaan pemangku kepentingan atas kesiapan kawasan The Nusa Dua dalam menyambut wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru. Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Satgas terkait SOP penerimaan wisman,” ujar Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita, Jumat (29/10/2021).

Ardita menambahkan bahwa The Nusa Dua yang ditetapkan pemerintah sebagai Green Zone Destination atau kawasan bebas Covid-19 terus melakukan berbagai upaya guna mempersiapkan kawasan untuk menerima wisatawan kembali, diantaranya tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan; sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) bagi kawasan dan tenant; penyelesaian program vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pekerja di dalam kawasan; serta pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA :  Tjok Bagus Buka Tahun 2023 dengan "Sorak Sorai"

“Kami bersama tenant juga secara proaktif melakukan sosialisasi 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas) kepada karyawan, pengunjung, maupun masyarakat umum sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19 dalam kawasan,” sebutnya.

Saat ini, kawasan The Nusa Dua beserta 28 tenant di dalamnya telah mengantongi Sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf). Bersamaan itu pula, para tenant mendapatkan Labelling Indonesia Care dari Kemenparekraf berupa Sertifikat serta Stiker “I DO CARE” yang dipasang pada lobi, reception, restoran maupun toilet hotel. Dengan sertifikat dan labelling ini, kawasan The Nusa Dua dan tenant yang beroperasi tersebut dinyatakan telah menjalankan standar-standar penerapan CHSE sesuai kriteria dan penilaian yang ditetapkan Pemerintah, sehingga dapat dipilih oleh wisatawan untuk dikunjungi atau beraktivitas di tengah pandemi, termasuk sebagai hotel karantina bagi wisman.

Kawasan pariwisata The Nusa Dua. (Foto: ist)

”Dengan sertifikasi CHSE dan berbagai upaya mitigasi Covid-19, kami yakin dapat menjalankan kepercayaan yang diberikan Pemerintah untuk menerima kedatangan wisman di kawasan kami, baik sebagai bagian dari prosedur karantina yang dipersyarakatkan maupun sebagai lokasi tinggal dan beraktivitas selama para wisatawan tersebut berlibur dan berwisata di Bali. Kami berterima kasih atas dukungan para tenant dalam membantu kami mewujudkan kawasan The Nusa Dua sebagai kawasan yang sehat, aman dan nyaman bagi wisatawan. Semoga seluruh upaya ini dapat membangkitkan kembali pariwisata Bali dan menggerakkan perekonomian masyarakat Bali dan Indonesia,” tutup Ardita. (igp/r)

Related Posts