November 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi di Denpasar

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Kasatgas Humas Ops Cipkon Agung 2024 Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut dan ini merupakan salah satu target dari pelaksanaan Ops Cipkon Agung.

Kronologinya berdasarkan informasi masyarakat pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 05.00 Wita, Tim Direktorat Reskrimsus Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Cipkon melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Gas/LPG yang disubsidi pemerintah atau kegiatan pemindahan/pengoplosan gas LPG yang terjadi di Jalan Tunjung Tutur III Gang Pari Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara.

BACA JUGA :  LONGTIME Hadir Semarakkan Dunia Kuliner Bali

Satgas Gakkum menemukan sebuah gudang yang dicurigai menjadi tempat terjadinya dugaan tindak pidana dimaksud. Lalu mencari pemilik gudang dan ditemukan pemilik gudang tinggal di rumah yang bersebelahan dengan gudang tersebut.

Selanjutnya sekitar pukul 05.30 Wita Satgas Gakkum meminta pemilik gudang berinisial INS untuk membuka pintu guna bersama-sama masuk ke dalam gudang. Di dalam gudang tersebut ada seseorang berinisial EIS yang merupakan buruh dari INS sedang melakukan pemindahan gas LPG subsidi 3 Kg ke dalam tabung gas LPG ukuran 50 Kg.

BACA JUGA :  Pergantian Tahun, Polda Bali Berlakukan Rekayasa Lalin di Uluwatu dan Kuta

Di dalam gudang juga ditemukan barang bukti beberapa tabung gas LPG 50 kg dengan posisi tidur yang sedang diisi/dioplos dengan Gas LPG subsidi 3kg, serta barang bukti lainnya berupa 40 buah tabung Gas LPG ukuran 50 kg dalam keadaan berisi gas LPG; 19 buah tabung Gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan berisi gas LPG; 4 buah tabung Gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan kosong; 34 buah tabung Gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan berisi Gas LPG; 78 buah tabung Gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan kosong; 13 buah pipa besi yang berukuran masing-masing sekitar 15-19 cm; 1 buah gunting kuku; 250 buah karet seal tabung gas LPG; dan 1 unit mobil suzuki Carry pick up warna hitam No. Pol DK9838VH.

“Dari kejadian ini Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung mengamankan dua pelaku masing-masing INS (pemilik gudang) dan EIS (buruh gudang). Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Bali untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Kasatgas Humas. (IGP/r)

Related Posts