October 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Sinergi BNNP Bali dan Bea Cukai Ungkap Lima Kasus Narkotika Jaringan Nasional dan Internasional

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Sinergitas BNN Provinsi (BNNP) Bali dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT dan berbagai stakeholder terkait, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan nasional dan internasional periode Juli-September 2024. Hal ini disampaikan Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H saat memimpin konferensi pers di kantor BNNP Bali, Selasa (17/9/2024).

Kasus pertama yakni jaringan internasional Latvia-Indonesia dengan tersangka seorang laki-laki WN Latvia berinisial VS. Ia diamankan di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 22 Juli 2024. Menurut pengakuan pelaku, barang berupa Hasis didapat dari Nepal serta Ganja dari Thailand. Hasis dan Ganja tersebut disembunyikan di dalam koper. Hasil pemeriksaan menunjukkan tato di badan VS mengindikasikan bahwa ia terafiliasi dengan kelompok kejahatan terorganisir di negara bekas Soviet Union. Barang bukti (BB) yang diamankan petugas yaitu Hasis 450,41 gram dan Ganja 977,83 gram.

BACA JUGA :  Sinergi Pangan Negeri, Wujud Kolaborasi Panenpa Bersama Kimia Farma Dimasa Pandemi

Berikutnya adalah jaringan internasional Hasis Thailand-Indonesia dengan tersangka seorang laki-laki WN Swedia berinisial SUE. Ia diamankan di Villa Petanu Rivers, Gianyar, pada 31 Juli 2024. Jaringan ini menggunakan modus paket kiriman yang ditujukan langsung ke villa tersebut. SUE mengaku pernah tinggal di Thailand sebelum ke Bali dan memulai komunikasi dengan seorang sumber barang di Thailand untuk mendatangkan Hasis ke Bali. Total BB yang disita berupa Hasis 201,28 gram.

Lalu, pada 30 Agustus 2024 berhasil diungkap kasus Sabu jaringan Denpasar. Pelakunya yakni RS, GMA, dan KAR. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka RS dengan barang bukti 17 paket Sabu siap edar. Setelah petugas melakukan introgasi dan pemeriksaan terhadap alat komunikasi RS, kemudian dilakukan pengembangan sehingga berhasil dilakukan penangkapan terhadap GMA dan KAR. Penangkapan ini merupakan pengungkapan satu rangkaian jaringan, dimulai dari RS sebagai kurir penerima barang, KAR sebagai kurir sumber barang, serta GMA sebagai gudang penyimpanan dari sumber barang. BB yang disita berupa Sabu 33,6 gram dan 2 butir Ekstasi.

BACA JUGA :  Solidaritas Ikut Bangun Denpasar, Warga Sumba Dukung Penuh AMERTA

Selanjutnya BNNP Bali juga mengungkap jaringan internasional Meth & MDMA Powder rasa buah Thailand-Indonesia. Pada 3 September 2024 di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai diamankan 2 WNA Thailand inisial WW dan RJ. Dari keduanya ditemukan BB berupa 1.692,94 gram serbuk campuran Methamphetamine dan MDMA; 28,04 gram Sabu; 20 butir Ekstasi; dan 192,2 gram kristal MDMA. Barang tersebut akan diserahkan kepada pemesan 2 WNI inisial EP dan VRR.

Pada 5 September 2024 dilakukan penangkapan terhadap D di pinggir Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar. D berperan sebagai kurir penerima barang atas suruhan dari EP. Selanjutnya pada 8 September 2024 berhasil diamankan VRR di areal Parkir Premium Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. VRR berperan sebagai pemesan sekaligus penerima barang. Menurut pengakuan VRR, dia mendatangkan barang bersama dengan pacarnya berinisial RKH. Berdasarkan pemeriksaan, serbuk Metamfetamina & MDMA dikemas dalam kemasan minuman collagen rasa buah, dalam box dan tersegel. Serbuk ini digunakan dengan cara dilarutkan dengan air atau minuman soda, lalu diminum sehingga menimbulkan efek kesenangan/euphoria berlebihan. (IGP)

Related Posts