LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Dua kali menyandang status residivis rupanya tak membuat “dokter aborsi” berinisial dokter A alias KAW merasa jera untuk mengulangi kembali perbuatannya. Kali ini, untuk ketiga kalinya dokter A berurusan dengan polisi. Diketahui, dokter A merupakan