LiterasiPost.com, Jakarta | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar tak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak pada 24 Juli 2021 yang disebar melalui media sosial (medsos). Pasalnya, ajakan itu berpotensi menimbulkan kerumunan dan akan menambah penularan