LiterasiPost.com, Denpasar – Menyikapi kasus pembunuhan pegawai bank Ni Putu Widiastiti (24) yang dilakukan oleh Putu AHP (14), Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali akan melakukan pengawasan proses hukum terhadap pelaku yang masih di bawah umur tersebut. Ketua KPPAD