LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperoleh predikat sebagai Badan Publik dengan kategori Informatif level nasional kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2024. Sertifikat penganugerahan sebagai Badan Publik Informatif level















