LITERASIPOST.COM – Denpasar | Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyatakan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara posisi Agustus 2025 tetap resilien dan terjaga stabil tercermin dari fungsi intermediasi berjalan baik, serta likuiditas dan
LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyatakan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi Juni 2025 tetap resilien dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga. Kinerja intermediasi perbankan (Bank Umum dan BPR) di Provinsi Bali
LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara posisi Mei 2025 tetap resilien dan terjaga stabil di tengah melemahnya perekonomian global, yang didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga. Kinerja
LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Panduan Resiliensi Digital (Digital Resilience) bagi industri bank umum untuk semakin memperkuat ketahanan industri perbankan di era digital serta mengawal transformasi digital perbankan sesuai Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan yang telah diterbitkan 2022 lalu. Peluncuran dilakukan Kepala
LITERASIPOST.COM – Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum (POJK 5/2024) dalam rangka penguatan pengawasan dan penanganan permasalahan Perbankan. Penerbitan POJK 5/2024 merupakan penyelarasan dan pengkinian ketentuan dengan
LiterasiPost.com, Denpasar | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara memberikan penghargaan kepada 5 bank umum yang telah berpartisipasi dalam program Kejar Prestasi Anak Indonesia (KREASI) melalui pembukaan rekening Simpanan Pelajar (Simpel) kepada 383 siswa dari 14 sekolah di Kota Denpasar dan Kabupaten Buleleng dengan jumlah nominal Rp59,5 juta.




















