LiterasiPost.com, Denpasar | Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021. Pembatasan ini tentu berdampak terhadap perekonomian, tak terkecuali usaha mikro, kecil dan menengah















