LITERASIPOST.COM – Jakarta | Sehubungan dengan implementasi aplikasi administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP), dengan ini disampaikan pembaruan sistem informasi tersebut sampai 20 April 2025 sebagai berikut. 1. Kinerja Sistem Selama periode 24 Maret hingga 20 April
LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait implementasi Coretax DJP, dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut: 1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 67/PJ/2025 tanggal 27 Februari 2025 tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran dan/atau
LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Sehubungan dengan telah diimplementasikannya aplikasi Coretax DJP pada tanggal 1 Januari 2025, disampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas terdapatnya kendala-kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur-fitur layanan Coretax DJP yang menyebabkan terjadinya ketidaknyamanan dan keterlambatan layanan administrasi perpajakan.

















