LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Per 9 September 2024, jajaran Imigrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mendeportasi 378 warga negara asing (WNA). Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023 dimana terdapat 335 orang asing dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah
LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG. Wanita berusia 34 tahun itu diduga melakukan beberapa tindak kriminal, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pencucian uang. AG berhasil diamankan Interpol Indonesia
LITERASIPOST.COM – BADUNG | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali melakukan pendeportasian terhadap subjek red notice Interpol asal Kanada berinisial GRS (Lk, 32). GRS dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Montreal (Kanada) pada Rabu (14/8/2024). Sebelumnya, GRS berhasil
LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal 13 warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya, Kamis (04/07/2024). Sebanyak 11 orang di antaranya telah dicabut paspornya. Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh 13 orang tersebut antara lain penipuan,
LITERASIPOST.COM – Badung | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap 1 WNA asal Inggris berinisial JTH (Lk, 34). Pendeportasian terhadap JTH dilakukan setelah yang bersangkutan selesai menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan. Sebelumnya, JTH telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman
LITERASIPOST.COM, BADUNG | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap warga negara Inggris berinisial AAM (Lk,29). AAM sebelumnya viral di media sosial akibat ulahnya melawan polisi yang memeriksanya saat melanggar lalu lintas. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito menyampaikan bahwa AAM telah menjalani proses
LITERASIPOST.COM, BADUNG | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali memberikan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap 2 WNA yang melakukan pelanggaran aturan keimigrasian, yakni MEM (Pr, 76) asal Australia dan KN (Lk, 33) asal Rusia. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito menyampaikan pendeportasian telah dilakukan pada Rabu (2/8/2023) melalui
LITERASIPOST.COM, BADUNG | Imigrasi Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap 2 WNA, yakni MCM (Lk/36) asal Timor Leste dan AKG (Lk/27) asal Nepal, Selasa (4/7/2023). Keduanya diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian akibat tinggal di wilayah Indonesia melebihi masa izin tinggal yang diberikan (overstay) lebih dari 60 hari. Kepala Kantor
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali menerima seorang warga negara asing dari Kepolisian Resor Kota Denpasar pada hari Rabu, 14 Juni 2023. Diketahui bahwa seorang warga negara asing tersebut telah mengganggu ketertiban umum dengan melanggar peraturan lalu lintas dengan mengendarai angkutan kota (angkot) tanpa disertai
LITERASIPOST.COM, BADUNG | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan tindakan tegas berupa pendeportasian kepada seorang Warga Negara Kanada berinisial MRD (30). MRD viral di media sosial akibat ulahnya membuat keributan dengan membawa senjata tajam pada 9 Juni 2023 di daerah Seminyak, Kuta Utara. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa