LiterasiPost.com, Denpasar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika bertempat di halaman kantor BNNP Bali, Denpasar, Jumat (9/4/2021). Pemusnahan barang sitaan narkotika ini dilakukan setelah ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri