LITERASIPOST.COM, BADUNG | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui jajaran Imigrasi telah mencetak dan membagikan 1000 selebaran kewajiban dan larangan (do and don’ts) kepada wisatawan mancanegara yang tengah berkunjung ke Bali, Kamis (08/06).