LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK. Dalam
LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024, mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (“Investree”) yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930. Pencabutan Izin Usaha
Ini langkah awal, satu dari banyak fintech yang akan kita gandeng untuk membentuk ekosistem bank digital BPR Lestari. LiterasiPost.com, Denpasar | BPR Lestari semakin digital. Salah satu strategi digitalnya adalah dengan membangun ekosistem, yaitu berkolaborasi dengan beberapa fintech (financial technology) yang sudah ada. Kini BPR Lestari menandatangani kerja sama dengan

















