LITERASIPOST.COM – Denpasar | Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pernyataan WNA asal Jerman, Laura Weyel (pr, 38) di media sosialnya itu tidak benar. Realita di lapangan adalah Laura Weyel yang tinggal di
LITERASIPOST.COM, BADUNG | Instansi yang dipimpin Yasonna H. Laoly ini kembali mendeportasi WNA di Bali, yang kali ini adalah seorang pria Warga Negara (WN) Jerman berinisial SW (38). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, SW dideportasi karena telah melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang
















