LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Provinsi Bali mengharapkan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi khususnya sektor pariwisata. Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali. Gubernur Bali















