LITERASIPOST.COM, KUTA | Dalam rangka mendukung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan tujuan menciptakan ekosistem niaga elektronik yang aman dan mendorong peningkatan aktivitas perdagangan serta industri niaga elektronik















