LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Polda Bali memberikan Punishment atau hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 9 oknum anggota Polda Bali dan jajaran. Pemberian Punishment tersebut dilaksanakan saat Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel















